Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir bukan cuma mengalami kerugian karena tak mendapat royalti selama tiga tahun dari Pro M, label rekaman yang menanunginya. Menurut kuasa hukum Sammy, Eddy Ribut Harwanto, kliennya juga sulit bergabung dengan label lain.
"Status Sammy digantung. Jadi nggak bisa ke label lain. Padahal kontraknya sudah habis tahun 2013," kata Eddy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).
Eddy mengatakan, hal itu terjadi karena Pro M menganggap Sammy masih terikat kontrak sampai sekarang. Sebab, Sammy belum menyelesaikan album kedua seperti yang tertuang dalam perjanjian.
"Ada perbedaan penafsiran isi kontrak antara penggugat dan tergugat. Makanya kita bawa ke pengadilan. Sammy yakin kontraknya dari 2010 sampai 2013," ucapnya.
Sementara itu, Sammy mengaku saat ini sudah ada beberapa label yang menawarinya untuk bergabung. Lantaran masalahnya belum selesai, dia belum berani menerima.
"Job saya jadi agak terbatas sekarang," ujar kekasih Viviane ini.
Sammy menggugat Pro M ke PN Jakarta Pusat dengan tuduhan wanprestasi terkait perjanjian rekaman, hak royalti dan iklan. Bekas vokalis band Kerispatih itu mengaku tak mendapat haknya sebagai penyanyi sejak dikontrak dari 2010 sampai 2013.
Sammy menggugat Pro M senilai Rp7 miliar. Masing-masing untuk gugatan material senilai Rp 2 Miliar dan imaterial Rp 5 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral