Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir bukan cuma mengalami kerugian karena tak mendapat royalti selama tiga tahun dari Pro M, label rekaman yang menanunginya. Menurut kuasa hukum Sammy, Eddy Ribut Harwanto, kliennya juga sulit bergabung dengan label lain.
"Status Sammy digantung. Jadi nggak bisa ke label lain. Padahal kontraknya sudah habis tahun 2013," kata Eddy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).
Eddy mengatakan, hal itu terjadi karena Pro M menganggap Sammy masih terikat kontrak sampai sekarang. Sebab, Sammy belum menyelesaikan album kedua seperti yang tertuang dalam perjanjian.
"Ada perbedaan penafsiran isi kontrak antara penggugat dan tergugat. Makanya kita bawa ke pengadilan. Sammy yakin kontraknya dari 2010 sampai 2013," ucapnya.
Sementara itu, Sammy mengaku saat ini sudah ada beberapa label yang menawarinya untuk bergabung. Lantaran masalahnya belum selesai, dia belum berani menerima.
"Job saya jadi agak terbatas sekarang," ujar kekasih Viviane ini.
Sammy menggugat Pro M ke PN Jakarta Pusat dengan tuduhan wanprestasi terkait perjanjian rekaman, hak royalti dan iklan. Bekas vokalis band Kerispatih itu mengaku tak mendapat haknya sebagai penyanyi sejak dikontrak dari 2010 sampai 2013.
Sammy menggugat Pro M senilai Rp7 miliar. Masing-masing untuk gugatan material senilai Rp 2 Miliar dan imaterial Rp 5 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Yakin Sudah Benar, Pesulap Merah Sebut Istri yang Tolak Poligami Bisa Ditegur Allah
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Stranger Things: The First Shadow Bakal Dibuat Versi Film
-
Knetz Sindir Fans Asia Tenggara Kecoa, SEAblings Balas Pakai Bukti Duet Feby Putri dan LOCO
-
Tak Takut Film Action Gagal, Nico Rosto Siapkan Ramuan Khusus untuk Film Jangan Seperti Bapak
-
Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi
-
Sinopsis Love O'Clock, Kisah Romantis Pertukaran Jiwa Shin Hae Sun dan Na In Woo
-
Ini Alasan dr Tirta Terus Tekan Mohan Hazian Tanpa Ampun hingga Akhirnya Mengaku
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran