Suara.com - Tim kuasa hukum Sandy Tumiwa mengendus kejanggalan terkait penangkapan kliennya. Pasalnya, laporan kasus penipuan dengan modus investasi bodong yang melibatkan Sandy dilakukan 2012 silam. Disinyalir ada pihak yang mendesak kepolisian memproses kembali kasus tersebut.
"Di sini terjadi kejanggalan. Itu perkara 2012. Ada dorongan dari pihak lain untuk menyelesaikan kasus ini," kata kuasa hukum Sandy, Sudharmono di Direktorat Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Dikatakan Sudharmono, selama menjabat sebagai komisaris perusahaan PT. CSM Bintang Indonesia, Sandy tak pernah menerima uang sepeser pun.
"Dia tidak pernah ikut operasional perusahaan. Tidak sepeser pun, tidak ada uang yang diterima Sandy sebagai komisaris," tegas Sudharmono.
Bahkan, Sandy yang baru saja menikah dengan Diana Limbong itu hanya beberapa kali datang ke kantor perusahaan terkait.
"Waktu itu dia hanya datang ke kantor untuk melihat suasana di kantor saja," jelasnya.
Dengan fakta ini, kuasa hukum optimistis Sandy tak bersalah di kasus ini. Untuk itu, pihkanya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Kalau menikmati, ya buktikan. Sandy pernah hidup mewah nggak? Uang itu nggak sedikit lho. Kalau salah, dia pasti ngumpet," jelasnya.
"Kami akan lakukan penangguhan penahanan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah