Suara.com - Regina Andriane Saputri mengajukan gugatan rekonvensi terhadap mantan suami sirinya, Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Bogor. Menurut Regina, gugatan Farhat yang memintanya mengembalikan mahar kawin, hadiah pernikahan dan nafkah yang pernah diberikan kepadanya dinilai mengada-ada.
"Permintaan Farhat ini semua bertentangan dengan hukum Islam oleh karena mahar, hadiah dan nafkah istri tidak bisa diminta kembali setelah bercerai," kata kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat dihubungi Selasa (15/12/2015).
Yang diminta Farhat, kata Suhendra, bagaikan sifat binatang anjing.
"Kami mengutip ada hadits HR Al Bukhari yang menyatakan perumpamaan seseorang yang memberikan suatu pemberian kemudian memintanya kembali seperti anjing memakan makanan. Maka apabila telah kenyang, ia muntahkan kemudian ia jilat kembali muntahnya," ujar
Farhat juga dianggap mencemarkan dan merusak nama baik regina, menyebarkan video yang bersifat pribadi lalu dipertontonkan ke masyarakat umum. Regina juga kecewa dengan pernyataan Farhat soal status pernikahannya dengan Ilal Ferhard sehingga dicap poliandri.
Karena hal itu, Suhendra sudah menyiapkan gugatan balik dengan tuntutan materil dan immateril.
"Nilai kerugian atas pencemaran nama baik dan rusaknya reputasi Regina tersebut sebenarnya tidak bisa dinilai dengan apapun. Namun, kami mengajukan tuntutan materil sebesar Rp2 miliar dan immateriil Rp150 miliar," tandas Suhendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Detail Konser Perdana ATEEZ di Indonesia yang Digelar Tahun Depan, ATINY Wajib Tahu!
-
Big Bang Festival 2025 Hadirkan 45 Penyanyi, Ada Dewa 19 Full Line Up Hingga Tipe-X
-
Spoiler Alert! Ini Penjelasan Ending Film The Great Flood
-
Viral Atlet Voli Putra Indonesia Mesra dengan Asisten Pelatih Thailand, Menang Kalah Tak Masalah!
-
Nama Aura Kasih Ramai Dibahas di Kolom Komentar Permintaan Maaf Ridwan Kamil
-
Baru Audisi Pertama, Peserta Indonesian Idol 2025 ini Sudah Diprediksi Jadi Pemenang
-
Sinopsis The Practical Guide To Love: Han Ji Min Terjebak Kencan Buta dengan Park Sung Hoon
-
10 Film Populer yang Paling Banyak Ditonton di Netflix Sepanjang Masa
-
Cinta Berujung Petaka: Menguak Tragedi Manusia di Balik Teror Mengerikan Film Kuyank
-
Digugat Cerai Hingga Isu Perselingkuhan Memanas, Ridwan Kamil Muncul Akui Kesalahan dan Mohon Maaf