Suara.com - Sidang gugatan perdata yang diajukan Farhat Abbas terhadap mantan istri sirinya, Regina Andriane, digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, hari ini, Senin (16/11/2015).
Kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan, sidang hari ini beragendakan pembacaan gugatan dan mediasi. Namun menurutnya, mediasi harus ditunda karena Farhat cuma diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Regina hadir, namun Farhat tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Mediasi ditunda Senin depan, agar Farhat hadir dalam mediasi," kata Suhendra, saat dihubungi suara.com, hari ini.
Meskipun Farhat absen, gugatan tetap dibacakan oleh tim kuasa hukumnya. Dari situ terungkap bahwa total kerugian yang dituntut Farhat kepada Regina mencapai senilai Rp19,73 miliar.
Dari data yang diterima Suara.com, nilai tersebut terdiri dari kerugian materil dan immateril. Materil di antaranya satu unit apartemen (senilai Rp830 juta) beserta isinya (Rp200 juta), mobil Velfire Alphard (Rp700 juta), biaya renovasi rumah Regina (Rp3 miliar), serta biaya operasi bedah Regina dan liburan ke luar negeri (Rp5 miliar).
Seperti diketahui, apartemen dan mobil tersebut merupakan mas kawin yang pernah diberikan Farhat kepada Regina.
Sementara untuk kerugian immateril, Farhat mengaku telah mengalami tekanan psikologis, yaitu terkait reputasi, harga diri dan kehormatan pribadinya maupun perusahaan. Nilai kerugiannya disebut Rp10 miliar.
Farhat mengajukan gugatan karena menilai Regina telah melakukan perbuatan melawan hukum. Mantan suami Nia Daniaty itu merasa dibohongi dalam pernikahan sirinya. Pasalnya menurut Farhat, Regina masih berstatus sebagai istri Ilal Ferhard saat dinikahinya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Angel Cherrybelle Resmi Menikah dengan Rudi
Stuart Minta Risty Berhenti Merokok dan Minum Alkohol
Myanmar Paling Murah Hati, Irak Paling Gemar Tolong Orang Asing
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
-
Farhat Abbas Semprot Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi: Kicauan Bebek-Bebek Desa!
-
Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat
-
Dituduh Otak Ijazah Palsu, Eks Wamendes Lewat Farhat Abbas Tuntut Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar!
-
Batal Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Agus Salim Alih Profesi Jualan Kaos Gambar Mukanya Sendiri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi