Suara.com - Pengacara Burhanuddin selaku kuasa hukum Farhat Abbas, mengomentari putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan perdata Rp60,5 miliar kliennya terhadap musisi Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah.
Alih-alih alami kerugian karena ditolak, Burhanuddin menyebut putusan hakim itu justru membawa angin segar buat Farhat.
"Putusan tersebut secara tidak langsung menguntungkan Farhat Abbas karena dapat dijadikan pembelaan dalam perkara pidananya," kata Burhanuddin dihubungi suara.com, Rabu (30/12/2015).
Dia menjelaskan lebih lanjut, ditolaknya gugatan Farhat bermakna bahwa kicauan Farhat Abbas di Twitter terkait kecelakaan Dul, putra Dhani bukan lah peristiwa hukum. Dalam gugatannya, Farhat memang ingin mencari keadilan karena dijadikan tersangka oleh polisi gara-gara berkicau tentang hal tersebut.
"Tapi yang benar adalah peristiwa biasa dalam konteks kemasyarakatan, khususnya medsos yang saling mengkritik," ucapnya.
Keyakinan Burhanuddin makin kuat karena gugatan balik Dhani dan Ramdan dengan perkara yang sama juga ditolak majelis hakim. Dhani dan pengacaranya itu mengggugat Farhat dengan meminta ganti rugi dengan nilai yang tak kalah fantastis.
"Istilahnya seri tidak ada yang menang," katanya.
Karena itu, Burhanuddin akan mengajukan putusan perdata ini sebagai bahan masukan dalam perkara pidana yang dilaporkan Dhani. Sidang pidana dengan terdakwa Farhat sampai sekarang masih bergulir di PN Jakarta Selatan.
"Bahwa dugaan tindak pidana yang disangkakan atau didakwakan terhadap Farhat adalah terlalu prematur. Karena dalam proses sidang perdata hal itu bukan peristiwa hukum tapi peristiwa biasa," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron