Suara.com - Artis Nikita Mirzani berencana melaporkan sejumlah media massa ke kepolisian lantaran dianggap menghina dan fitnah terkait pemberitaan kasus prostitusi yang selama ini menjeratnya.
"Memang rencana melaporkan ada, tetapi tentu harus ditelaah lebih jauh," kata pengacara Nikita, Muhammad Achyar, kepada Suara.com, Jumat (1/1/2016).
Achyar mengatakan tidak ingin terburu-buru melaporkan media massa ke polisi tanpa terlebih dahulu memverifikasi konten pemberitaan yang dianggap Nikita bermasalah.
"Apakah benar atau tidak, kan perlu diverifikasi dulu. Apakah memang hal tersebut sudah penuhi unsur tindak pidana atau belum," kata Achyar.
"Kayak kerja KPK, walau ada data, KPK akan verifikasi dulu. Tidak main langsung tetapkan seseorang jadi tersangka," Achyar menambahkan.
Menurut Achyar kehati-hatian dalam mengambil langkah hukum sangat penting agar permasalahannya tidak semakin runyam dan tidak terkesan mencari sensasi.
Achyar mengatakan kliennya boleh-boleh saja mengambil langkah hukum kalau dirugikan oleh pemberitaan media massa, akan tetapi tetap harus mengedepankan kecermatan dalam mengambil langkah.
"Nikita itu kan dia saksi korban. Karena apa? hukum positifnya tidak ada dibilang dia sebagai tersangka atau pelaku. Oke. Jadi, kalau kemudian dia dibilang pelacur atau apa gitu, kan jadinya fitnah atau pencemaran nama baik. Itu dari kepala saya yang mengerti hukum," kata Achyar.
Karena ini terkait dengan produk pers, secara pribadi Achyar lebih senang menyelesaikannya lewat jalur UU tentang Pers.
"Makanya, saya lebih hati-hati karena media itu kan tidak bisa langsung main dilaporkan. Kan ada organisasinya sendiri, seperti PWI. Jadi diselesaikan dulu saja etiknya," kata Achyar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya