Suara.com - Bareskrim Polri memperingatkan aktris seksi Nikita Mirzani agar tak terus membantah keterlibatannya dalam kasus prostitusi online. Bila Niki, sapaan akrab Nikita, terus bersikap seperti itu, maka polisi menyebut statusnya bisa naik menjadi tersangka.
Niki yang ditanyai mengenai hal itu hanya menanggapinya dengan santai. Menurutnya, apa yang diakuinya selama ini terkait kasus prostitusi tersebut adalah benar.
"Mau dinaikin (statusnya)? Niki mau dong dinaikin. Terserah aja deh. Gue mau urus yang harus diurus," kata Niki, ketika ditemui di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Bintang film "Comic 8" ini mengaku tak gentar sama sekali mendengar ancaman polisi. Bahkan bila kembali harus dipanggil penyidik, Niki berjanji bakal memenuhinya.
"Kenapa gue harus deg-degan? Yang benar akan jadi benar, yang salah akan jadi salah," ucapnya.
Sebelumnya, Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar S Fana, mengimbau Niki agar bersikap kooperatif selama penyidikan sedang berlangsung. Dia menyebut bahwa jika membantah di persidangan, Niki bisa dijerat Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu.
"Dan bisa jadi tersangka," kata Umar.
Diketahui, Niki ditangkap bersama mantan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita, berikut dua lelaki diduga mucikari berinisial F dan O, di hotel bintang lima di Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2015. Niki dan Puty diduga terkait bisnis prostitusi.
Setelah ditangkap, Niki dan Puty sempat diserahkan ke fasilitas dinas sosial di Cipayung, Jakarta Timur, sebelum akhirnya dibebaskan.
Belakangan dalam jumpa persnya, kuasa hukum Niki, Muhammad Achyar, menyatakan bahwa kliennya sudah terbebas dari kasus tersebut setelah polisi melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 28 Desember 2015 lalu.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ashanty Bakal Laporkan Haters ke Polisi
Ini Kronologis Anggota Marinir Aniaya Bocah T dan Orangtuanya
Siapa Jessica Wongso, Si Pemesan 'Kopi Maut' Mirna?
Kecerdasan Anak Ini Melebihi Stephen Hawking dan Albert Einstein
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026
-
Rumah Tangga Apris Devita Diganggu, Guntur Tiyoga Bantah Pernah Nikah dengan Delia Yasmine
-
4 Fakta Kim Ju Ae, Remaja Putri 13 Tahun Calon Penerus Kim Jong Un
-
Virgoun Buktikan Tak Persulit Inara Rusli Temui Anak-Anak
-
MAXStream Rilis Serial Orisinal Baru 'Agent 0812' Khusus Temani Ngabuburit Ramadan 2026
-
5 Film Romantis Paling Fenomenal untuk Temani Momen Valentine 2026
-
Langkah Berani Girl Group Indonesia, No Na Terang-terangan Dukung LGBT