Suara.com - Lalu Gigih Arsanofa mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Indra Bekti. Sebelumnya, laporan Gigih ditolak Polda Metro Jaya soal pengaduan dugaan pelecehan seksual. Ke Mabes Polri, Gigih diwakili pengacaranya, Gading Satria, pada hari Rabu (3/2/2016).
"Agenda mau melapor ke Mabes Polri, di Polda ada kendala. Sebenarnya enggak boleh menolak, karena bisa jadi contoh enggak baik di seluruh Indonesia. Tidak pernah masyarakat lapor terus disuruh bawa saksi ahli," kata Gading Satria kuasa hukum Lalu Gigih di Mabes Polri.
Menurut Gading, penolakan tersebut jelas merugikan kliennya lantaran karena melapor diminta mendatangkan saksi ahli bahasa.
"Iyalah dirugikan, kan kami warga melapor kok ditolak. Apalagi kasus ini disorot media, kan sebagai contoh juga buat masyarakat," tuturnya.
Pihak Gigih mecoba kembali melaporkan Indra ke pihak kepolisian dengan tuduhan pengiriman konten tak senonoh melalui media elektronik. Pasal yang diajukan yakni 27 ayat 1 jun pasal 45 ayat 1 dan pasal 36 jun pasal 51 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
BERITA MENARIK LAINNYA:
Saking Tenangnya Jessica, Psikolog Sampai Susah Baca Karakter
Lucu, Bule Debat Sengit dengan Supir Taksi Uber Gara-gara Joki
Dilaporkan Kasus Pencabulan, Indra Bekti: Ini Menjijikkan
Ditanya Target Menikah, Pevita Pearce : Saya Masih Muda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu