Suara.com - Penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau dikenal Hesty "Klepek Klepek", 21 tahun, ditangkap polisi dari jajaran Polda Lampung saat melakukan razia perdagangan orang pada Jumat (19/2/2016) pukul 00.30 WIB dini hari.
Pengacara Edy selaku kuasa hukum Hesty membenarkan kliennya itu sedang hamil ketika ditangkap di kamar hotel Novotel. Selain menangkap pelantun Cintaku Klepek Klepek itu, polisi juga mengamankan lelaki berinisial KS yang diduga mucikari, satu orang asisten, dan satu orang penata rias.
"Ya, memang dia hamil dengan suaminya, sudah menikah dia. Kalau berapa bulannya saya enggak tahu. Dari Nagaswara per 1 Januari Hesty cuti hamil," ujar Edy dihubungi melalui sambungan telepon.
Sayangnya Edy enggan komentar banyak terkait penangkapan Hesty. Dirinya mengatakan kalau bertugas untuk klarifikasi apakah benar yang ditangkap itu artis dari label Nagaswara.
BACA JUGA:
Saipul Jamil Paksa DS Oral Seks?
"Untuk hal yang lain saya enggak tahu itu. Saya hanya bertugas apakah itu Hesty 'Klepek Klepek' atau bukan," tutur dia.
Menurut Edy, sejauh ini belum ada komunikasi dengan keluarga maupun suami. Baru pihak manajemen Nagaswara yang datang mengecek.
"Enggak tahu ya kalau itu, saya sih enggak komunikasi dan kontak dengan suaminya atau keluarga," ucapnya.
Saat ini Edy sedang berusaha untuk memulangkan Hesty ke Jakarta. Pasalnya status Hesty hanyalah korban dari perdagangan orang. Polisi tak menjadikan Hesty tersangka, dia hanya jadi saksi korban.
"Besok (Sabtu hari ini) masih saya koordinasikan dengan Direktur Reserse Umumnya. Masih ada pertemuan-pertemuan lanjutan mengenai proses selanjutnya bagaimana. Belum tahu (kapan pulang ke Jakarta). Saat ini kan masih proses BAP (berita acara pemeriksaan)," tuturnya.
Suara.com pun mengkonfirmasi ke pihak Nagaswara apakah benar Hesty hamil. Namun, Afif salah satu karyawan Nagaswaraa saat dihubungi mengaku baru tahu jika Hesty hamil.
"Baru tahu saya," kata Afif.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pernah Ditaksir Lesbian, Ini Reaksi Amel Alvi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis