Suara.com - Penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau Hesty "Klepek Klepek" ditangkap polisi dari jajaran Polda Lampung terkait kasus prostitusi. Karena kasus tersebut, Hesty dikabarkan telah dipecat dari Nagaswara Record, perusahaan label yang menaunginya selama ini.
Kuasa hukum Hesty, Edi Law, buru-buru membantah kabar itu. Nasib kliennya baru akan diputuskan setelah si pelantun Cintaku Klepek Klepek itu menemui bos Nagaswara Record, Rahayu Kertawiguna.
"Jadi sementara ini belum (ada keputusan mengeluarkan Hesty). Menunggu Hesty selesai memberikan penjelasan ke keluarga dan ke Nagaswara dulu," kata Edi dihubungi Minggu (21/2/2016).
Lebih lanjut Edi mengatakan, kelanjutan karir Hesty di Nagaswara kedepannya akan langsung disampaikan oleh Rahayu. Namun hingga kini, Edi belum tahu kapan keputusan itu dibuat.
Edi juga mengatakan Hesty tengah mengambil cuti hamil saat ditangkap polisi. Sehingga beberapa bulan terakhir kliennya memang tak aktif mengisi acara offiair maupun onair. "Dia sudah ajukan cuti hamil per Januari. Setahu saya sudah empat bulan usia kehamilannya," ujar dia menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya Hesty ditangkap polisi dari jajaran Polda Lampung di Hotel Novotel pada Jumat (19/2/2016) sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Mojang Bandung ini ditangkap bersama lelaki yang diduga mucikari berinisial KS. Hesty tak dijadikan tersangka karena dianggap sebagai korban perdagangan orang.
Berita Terkait
-
Soal Prostitusi, Hesty "Klepek Klepek" Diminta Terbuka ke Suami
-
Saipul Tersangkut Pelecehan , Hesty Diduga Bertarif Rp100 Juta
-
Diduga, Tarif Hesty 'Klepek-klepek' Rp100 Juta per Transaksi
-
Polda Lampung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Hesty 'Klepek-klepek'
-
Saipul Jamil Bukan Menyesal Telah Melakukan Pencabulan, Tapi...
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri