Suara.com - Kepolisian Daerah Lampung menetapkan lima tersangka terkait kasus prostitusi yang melibatkan penyanyi dangdut Hesty Aryaduta (21), pelantun lagu "Cintaku Klepek-Klepek".
"Pemeriksaan dilakukan secara maraton, dan sementara lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi di Bandarlampung, Sabtu (20/2/2016).
Menurut dia, pihaknya telah memeriksa 12 saksi dan delapan orang yang menjadi korban kasus perdagangan manusia. Ia menegaskan, lima tersangka itu adalah Kiki Sopian berdomisili di Jakarta, sedangkan Rian Ariesta, Ade Irawan, Fenta Santosa, Pesta N, keempatnya adalah warga Bandarlampung.
"Kami masih mengejar CK atau mucikari dalam daftar pencarian orang atau DPO yang merupakan salah satu komplotan pelaku perdagangan manusia yang sering beroperasi di Lampung," kata dia lagi.
Ferdiyan menyebutkan, dari tangan tersangka polisi menyita uang sebanyak Rp25 juta dan 18 telepon seluler termasuk milik korban.
"Penyitaan telepon seluler dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyelidikan, sehingga dapat mengetahui tersangka lain dari komplotan tersebut," ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya artis lain, Kasubdit IV Renakta Polda Lampung itu menyatakan, pihaknya masih menduga adanya keterlibatan artis lain yang menjadi korban praktik prostitusi di wilayah hukum Polda Lampung.
Sementara itu, Pengacara PT Nagaswara Eddy Ribut Harwanto memastikan artis yang ditangkap Polda Lampung adalah Hesty, pelantun "cintaku Klepek-klepek".
"Kami telah melakukan koordinasi dengan bagian Subdit IV Renakta Polda Lampung dan benar Hesty merupakan artis yang bernaung dalam label Nagaswara," kata dia.
Saat ini, pihaknya masih menunggu penyidik melakukan proses pemeriksaan dan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) hingga petugas menyelesaikannya.
"Kami masih menunggu penyidik menuntaskan tugasnya, menyelesaikan BAP," ujarnya lagi.
Ia berharap Hesty pulang ke Jakarta karena pemeriksaan saksi korban hanya 1x24 jam. Namun, kalau belum selesai, pihaknya akan menunggu penyidik menyelesaikan BAP dulu, baru membolehkannya kembali ke Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
-
Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017
-
3 Artis yang Dikira Bisa Temani Tidur, Pamela Safitri Ditawar Rp 500 Juta
-
6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin