Suara.com - Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Indriani Hadi, istri Sahrul Gunawan, menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga maupun KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang menyebabkan bintang sinetron 'Jin dan Jun' itu digugat cerai istrinya.
"Yang ingin saya pertegas, bahwa di dalam perceraian ini sama sekali tidak ada pihak ketiga. Tidak ada PIL (pria idaman lain), tidak ada WIL (wanita idaman lain), dan KDRT. Mereka (ingin) pisah baik-baik, tidak ada sengketa hukum," kata Tito, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2016).
Hanya saja, disebutkan bahwa dalam surat ajuan perceraian yang dilayangkan oleh Indriani, tertulis adanya ketidakcocokan di antara mereka berdua.
"Adanya perselisihan, ketidakcocokan yang berlangsung lama, terus-menerus dan tidak ada perdamaian, sehingga mereka sepakat untuk mengakhiri pernikahan," jelas Tito.
Namun secara detail, Tito menolak untuk menjelaskan penyebab ketidakcocokan antara Sahrul dan istrinya tersebut.
"Secara hukum persoalan perceraian, nanti di sidang yang tertutup untuk umum, sehingga saya tidak bisa menyampaikan detail masalahnya," lanjutnya.
Seperti diketahui, Sahrul Gunawan resmi digugat cerai istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor gugatan 617/Pdt.G/2016/PAJaksel, pada 23 Februari lalu. Rencananya sidang perdana akan dilaksanakan pada 17 Maret mendatang.
Berita Terkait
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
-
Fay Nabila Buka Suara soal Perceraian, Ungkap Alasan dan Prosesnya
-
Sherina Munaf Repost Konten Perselingkuhan, Alasan Cerai dengan Baskara Mahendra Kembali Diungkit
-
Dulu Nikah Muda, Fay Nabila Kini Akui Sudah Lama Cerai dari Suami
-
Sulit Cerai Karena Katolik, Agnes Jennifer Singgung Alasan Perceraian Bisa Disetujui
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan