Suara.com - Penyanyi dandut Saiful Jamil atau Ipul siap melaporkan balik AW (22), lelaki yang sudah melaporkan penyanyi dangdut itu terkait kasus dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Nazarudin Lubis, kuasa hukum Saipul, mengungkapkan jika kliennya yang kini sedang berada dalam tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu tidak pernah mengenal sosok AW.
"Apabila tidak bisa membuktikan akan kita laporkan balik dengan pasal 242 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun (penjara) memberikan laporan palsu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Nazarudin di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).
Dia sendiri mempertanyakan soal barang bukti foto yang diserahkan AW sebagai pihak pelapor. "Tanggapan SJ (Saiful Jamil) tentang laporan AW itu tidak benar dan tidak pernah kenal. Apakah foto itu bercerita kalau saya punya hubungan, kan enggak."
Nazarudin juga membantah jika AW pernah bekerja sebagai asisten Ipul. "Tidak pernah jadi asisten tidak pernah bekerja dan itu kejadianya 2014. jadi sudah lebih dari dua tahun."
Selain itu, Nazarudin juga mempertanyakan laporan AW yang menyebutkan pencabulan yang dilakukan Ipul terjadi tahun 2014. Menurutnya, laporan dugaan pencabulan tersebut tidak mendasar.
"Pertanyaan saya, ke mana aja selama dua tahun ini. Kalau ada kejadian yang tidak diinginkan kenapa baru laporkan hari ini. Setelah ada laporan baru ikutan, kenapa nggak saat itu. Bukti-bukti petunjuk yang kami dapatkan sangatlah sumir," kata dia.
Meski demikian, saat ini pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum terkait dugaan pencabulan yang dilaporkan AW. "Tapi kita ikuti prosedur yang dibuat tim penyidik kita hargai itu."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya