Suara.com - Pada hari ini, Kamis (17/3/2016), Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan dua poin gugatan Masayu Anastasia atas Lembu Wiworo Jati, yaitu cerai dan hak asuh putri semata wayang mereka, Samara Anaya Amandari (7).
Meskipun hak asuh berada di tangan Masayu, artis berusia 32 tahun itu tetap membuka pintu bagi Lembu untuk bertemu anak.
"Boleh (bertemu anak) setiap saat. Tadi pas putusan bilang, nggak ada mantan anak. Waktu setiap saat, sosok ayah tetap diperlukan sama si kecil. Nggak tahu seminggu sekali atau bagaimana, kalau anak sakit kan, bisa kapan saja," tutur Aga Khan, kuasa hukum Masayu, kepada media usai sidang.
Dia melanjutkan,"Bisa setiap saat (bertemu), bisa SMS sebelumnya. Belum ada kesepakatan.
Aga Khan juga menegaskan kembali bahwa kliennya hanya mengajukan dua poin gugatan. Masayu tidak menuntut nafkah yang harus diberikan Lembu kepada anak dan mantan istri selama belum menikah lagi.
"Nggak ada. Saya nggak mau masuk materi itu. Nggak ada dari Masayu dan Lembu," kata dia.
Masayu dan Lembu menikah pada 6 Juli 2008. Mereka bercerai setelah berumah tangga hampir sembilan tahun lamanya setelah pihak Masayu mengajukan gugatan cerai pada 31 Agustus 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan