Suara.com - Koki selebriti Farah Quinn melaporkan perusahaan dan situs belanja online yang mengambil fotonya tanpa izin, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Ibu satu anak itu melaporkan perusahaan serta situs online tersebut pada 16 Maret 2016 lalu.
Langkah hukum diambil oleh perempuan 35 tahun ini lantaran sebelumnya sudah melayangkan tiga kali somasi kepada perusahaan yang memiliki produk serta situs belanja online tersebut, namun tak beres ditanggapi.
"Iya, sudah ada somasi, tapi malah saling lempar tanggung jawab. Mereka tidak mau tanggung jawab atas penggunaan foto Mba Farah pada iklan pisau. Fotonya sudah kami screenshoot, tapi ternyata ada foto lainnya untuk produk frying pan per Maret ini," ucap Masyhudi S Prawira, kuasa hukum Farah, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).
Masyhudi menambahkan, selain melaporkan adanya tindak pidana, Farah juga berencana mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami juga sudah lapor ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) per tanggal 9 Februari 2016. (Soalnya) Foto itu di dalamnya ada hak ekonomis," ujarnya.
Namun begitu, Masyhudi belum mau memberitahu perihal soal ganti rugi yang dituntut ke perusahaan tersebut. "Kalau berapa jumlahnya, nanti saja ya. Jangan sekarang," katanya.
"Yang jelas ini sudah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 48 ayat 1, dengan hukuman penjara maksimal delapan tahun denda sebesar Rp2 miliar," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Ivan Gunawan Temukan Brand Hijab Bernama Irwan Ginawan, Langsung Beri Komentar Kocak
-
Viral Driver Ojol Dibentak Petugas Keamanan di Konser Reuni F4 di Senayan, Banjir Simpati
-
Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Rp41 M, Akun IG Fabiola eks Istri Reza SMASH Mendadak Hilang
-
Suami Bunga Zainal Ditipu Rp2,3 M, Kasus Mandek hingga Lapor Propam karena Dugaan Polisi Disuap
-
Betrand Peto Bicara dari Hati, Minta Giorgio Antonio Bikin Rumah Baru untuk Sarwendah
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Profil Fabiola Elizabeth Agnes, Eks Istri Reza Smash yang Terjerat Kasus Love Scamming Rp41 Miliar
-
Tiwi T2 Panik Namanya Viral, Ternyata Cuma Salah Paham dengan Letkol Teddy
-
Komplotan Maling Durian Diarak Warga Sambil Bawa Barang Curian, Videonya Viral
-
Tipu Korban Sampai Rp41 Miliar, Begini Modus Love Scamming yang Libatkan Fabiola Eks Reza SMASH