Suara.com - Koki selebriti Farah Quinn melaporkan perusahaan dan situs belanja online yang mengambil fotonya tanpa izin, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Ibu satu anak itu melaporkan perusahaan serta situs online tersebut pada 16 Maret 2016 lalu.
Langkah hukum diambil oleh perempuan 35 tahun ini lantaran sebelumnya sudah melayangkan tiga kali somasi kepada perusahaan yang memiliki produk serta situs belanja online tersebut, namun tak beres ditanggapi.
"Iya, sudah ada somasi, tapi malah saling lempar tanggung jawab. Mereka tidak mau tanggung jawab atas penggunaan foto Mba Farah pada iklan pisau. Fotonya sudah kami screenshoot, tapi ternyata ada foto lainnya untuk produk frying pan per Maret ini," ucap Masyhudi S Prawira, kuasa hukum Farah, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).
Masyhudi menambahkan, selain melaporkan adanya tindak pidana, Farah juga berencana mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami juga sudah lapor ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) per tanggal 9 Februari 2016. (Soalnya) Foto itu di dalamnya ada hak ekonomis," ujarnya.
Namun begitu, Masyhudi belum mau memberitahu perihal soal ganti rugi yang dituntut ke perusahaan tersebut. "Kalau berapa jumlahnya, nanti saja ya. Jangan sekarang," katanya.
"Yang jelas ini sudah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 48 ayat 1, dengan hukuman penjara maksimal delapan tahun denda sebesar Rp2 miliar," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa
-
Sinopsis Film 'Hope', Thriller Sci-Fi Zo In Sung yang Tembus Kompetisi Cannes 2026
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
-
Gun Shy: Komedi Absurd Penuh Warna dari Antonio Banderas, Malam Ini di Trans TV