Suara.com - Berkas kasus pelecehan yang dilakukan penyanyi dangdut Saipul Jamil terhadap remaja berinisial DS telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara dari Polsek Kelapa Gading.
"Iya berkas sudah dilimpahkan dari penyidik ke pihak Kejaksaan," ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha melalui pesan singkat kepada suara.com, Rabu (23/3/2016).
Sayang, Ari menolak membocorkan kapan sidang pelecehan tersebut bakal digelar.
"Belum tahu. Tunggu saja kabar selanjutnya," kata Ari.
Diberitakan sebelumnya, Ipul-begitu Saipul akrab disapa, ditangkap Polsektro Kelapa Gading pada 18 Februari karena diduga mencabuli DS di kediamannya Jalan Gading Indah Utara VI, Blok NH 10 nomor 5, Jakarta Utara.
Duda Dewi Persik itu dijerat Undang Pasal 76 huruf E dan Pasal 82 ayat 1 Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai
-
Prilly Latuconsina Tampil dengan Rambut Pendek, Dipuji Pacar Lebih Cantik dari Song Hye Kyo
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Bisa Tampil di Lapor Pak, Gegara Ada Ayu Ting Ting?
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara
-
Syahrini Unggah Video di Studio Rekaman, Siap Comeback Nyanyi Lagi?
-
Lamaran Nyaris Barengan, Ingat Lagi Momen Erika Carlina Naksir El Rumi
-
Tiket Konser Blackpink di Jakarta Masih Tersedia, Cek Kategori yang Tersisa