Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Judhariksawan menyatakan artis Zaskia Gotik gagal paham tentang simbol negara sehingga terjerat hukum pada kasus pelecehan lambang negara saat tampil di layar televisi.
"Sudah disurati teguran kedua kepada stasiun televisi yang menyiarkan adegan terkait pelecehan lambang negara dilakukan Zaskia Gotik," kata usai acara Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/3/2016).
KPI telah meminta klarifikasi dari pihak televisi swasta tersebut terkait dengan program yang ditayangkan kemudian memanggil bersangkutan dengan memberikan surat teguran keras terkait perbuatannya.
"Kami tidak pandang bulu siapapun itu menghina serta melecehkan simbol dan lambang negara, jika pelanggaran terulang lagi, maka sanksi diberikan adalah penghentian sementara. Bisa saja bersangkutan gagal paham tentang simbol negara," papar dia.
Kendati demikian, Judhariksawan menambahkan sanksi diberikan hanya kepada lembaga penyiaran sesuai kewenangan KPI. Sanksi tersebut berlaku dikerenakan televisi swasta itu dianggap tidak bisa mencegah terjadinya pelanggaran pelecehan itu.
Berdasarkan Undang undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, disebutkan tidak bolehkan pada suatu siaran menghina atau melecehkan lambang serta simbol negara sehingga pihaknya wajib memberikan teguran keras.
Sebelumnya Zaskia Gotik bersama artis lainnya Julia Perez juga Ayu Ting-Ting bermain kuis dipandu Denny Cagur pada salah satu program acara televisi swasta ditanyanhkan secara langsung secara sadar menghina negara beserta lambang Pancasila.
Saat itu Denny menanyakan kepada peserta kapan Proklamasi Indonesia dikumandangkan, lainnya menjawab dengan benar yakni 17 Agustus 1945 sementara Zaskia menjawab dengan sembarangan dengan menuliskan 32 Agustus 1945, sebelumnya disebut setelah adzan subuh.
Bahkan saat ditanyakan pada pertanyaan selanjutnya apa lambang sila kelima Pancasila, lainnya menjawab padi kan Kapas sedangkan pedandut goyang itik ini malah menyebut bebek nungging sambil tertawa terbahak-bahak.
Ironisnya, itu malah dijadikanbahan tertawaan para peserta dan pemandu acara.
Akibat dari candaan yang diduga menghina lambang negara Zaskia Gotik akan berhadapan dengan hukum akibat perbuatannya karena telah dilaporkan LSM Komunitas Pengawas Korupsi atau KPK hingga mendapat hujatan dari Nitizen pada media sosial. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Fakta Menarik Drama Korea Queen Mantis, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan
-
Koiyocabe Ungkap TVRI Diduga Terima Rp9,8 Miliar tapi Minta Konten Gratisan, Ini Klatifikasinya
-
Kimberly Ryder Aku Sudah Punya Pacar, Ini Sosoknya
-
Sinopsis Film Tukar Takdir: Nicholas Saputra Jadi Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat
-
Tiara Eve Hadirkan Revolusi Musikal dengan Album 528Hz Dance Mantra
-
Debut Manis Reza Rahadian, Film Pangku Ludes Diserbu Penonton di Busan
-
Daftar 10 Film Favorit Stephen King, Penulis Ternama yang Dijuluki King of Horor
-
Ditanya Laporan Polisi Terhadap DJ Panda, Erika Carlina Pilih Ikhlas
-
Siapa Alaric? Pria yang Disebut Lagi Dekat dengan Ayu Ting Ting
-
5 Alasan Tempest Drama Baru Jun Ji-hyun dan Gang Dong-won Wajib Ditonton