Sandy Tumiwa menangis saat memberikan klarifikasi di depan wartawan, Kamis (26/11/2015). [suara.com/Ismail]
Sandy Tumiwa telah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat, pada Selasa (5/4/2016).
Pengacara Sandy, M. Ridwan selaku kuasa hukum Sandy memastikan kliennya tidak akan dipenjara selama dua tahun karena kliennya sudah menjalani masa tahanan lima bulan penjara sebelum vonis.
"Berarti sisa satu setengah tahun lagi atau 18 bulan. Tetapi nanti ada remisi dan macam-macam paling ngejalaninnya 8 bulan aja," kata Ridwan saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/4/2016).
Namun, kata Ridwan, mantan suami Tessa Kaunang itu dipastikan menjalani puasa dan lebaran tahun ini di dalam penjara. "Iya lebaran dan puasa di tahanan. Praktis itu."
Sandy dinyatakan bersalah karena terlibat penipuan dengan rekannya Astriana alias Cici. Mereka adalah pemilik PT CSM Bintang Indonesia, di mana Sandy duduk sebagai komisaris utama, sedangkan Cici menjabat direktu utama. Perusahaan mereka bergerak di bidang pelatihan trading forex, batubara, dan entertainment
Dua orang itu ditangkap atas laporan Annisa Bahar dan kawan-kawan pada 10 Juli 2012 setelah mengetahui perusahaan Sandy menggelapkan uang mereka sebesar Rp20 miliar.
Sandy sendiri ditangkap polisi tak lama setelah menikah untuk kedua kalinya dengan perempuan asal Purwakarta, Diana Limbong, pada 16 Oktober 2015.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Film Horor "Aku Harus Mati" Siap Menghantui Bioskop 2 April 2026: Jual Jiwa Demi Harta
-
Curhatan Panjang Reza Arap Usai 2 Bulan Lula Lahfah Meninggal: Izin Move On Ya Sayang
-
Sudah Kembali Beraktivitas, Sheila Dara Pilih Silent Mode dan Hindari Sorotan Media
-
Iklan Film Aku Harus Mati Bikin Resah, Warga Desak Segera Turunkan
-
Drama Lagi, Clara Shinta Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain Saat Liburan di Bangkok
-
Taqy Malik Sentil Jomblo Ngenes, Warganet Balik Serang Isu Wakaf Al-Qur'an
-
Heboh Poster Vulgar Love & 10 Million Dollars, Peran Davina Karamoy Disorot
-
Momen Haru Ibunda Vidi Aldiano Didatangi Almarhum Lewat Mimpi
-
Siapkan Kado Nikah untuk El Rumi dan Syifa Hadju, Aldi Taher Bakal Kirim Burger Raksasa
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar