Suara.com - Penyanyi Justin Bieber tersandung masalah hukum lagi. Mantan pacar Selena Gomez itu dituntut membayar ganti rugi senilai 650 ribu dolar atau setara dengan Rp8,6 milar. Gugatan ini muncul dua pekan setelah dia dituntut lantaran menghancurkan ponsel seseorang.
Dilansir dari laman Ace Showbiz, Selasa (17/5/2016), promotor dalam gugatannya, menyebut Bieber adalah orang yang melanggar kesepakatan. Si pelantun What Do You Mean itu mundur dari penampilannya di sebuah klub di Montreal setelah menerima pembayaran awal 250 ribu dolar.
Promotor berjanji akan membayar sisanya, 175 ribu dolar sebelum acara. Namun Bieber tak mengikuti kontrak yang mengharuskan mempromosikan acara melalui akun media sosial. Sebaliknya, Bieber menolak melakukan promo sebelum pembayaran dilunasi.
Walhasil, promotor minta potongan harga atau diskon dari Bieber. Namun negosiasi yang dilakukan mereka menemui jalan buntu sampai-sampai Bieber menuduh promotor telah berbohong.
Seorang sumber sumber yang dekat dengan Bieber mengatakan promotor tak memiliki uang untuk melunasi pembayaran ketika sudah jatuh tempo.
Kicauan Bieber di media sosial dianggap mencoreng nama baik perusahaan promotor. Akibatnya, Bieber dituntut 650 ribu dolar sebagai uang ganti rugi.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Madonna, BTS, hingga Justin Bieber Bakal Guncang Panggung Final Piala Dunia 2026
-
Susul BTS, Justin Bieber Ikut Tampil di Half Time World Cup 2026
-
Justin Bieber hingga BTS Siap Guncang Halftime Show Final Piala Dunia 2026
-
Rumor Justin Bieber Tampil di Final Piala Dunia 2026 Menguat, Momen Baik?
-
Billie Eilish Nangis Terpilih Jadi "One Less Lonely Girl" Justin Bieber di Coachella 2026
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga