Artis sekaligus anggota DPR RI, Desy Ratnasari mengatakan penegakkan hukum harus transparan dan harus dikawal oleh instansi pemerintahan dan lembaga Swadaya Masyarakat terkait hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual.
Hal ini menyusul adanya kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi ini di Kediri, Bengkulu, hingga Surabaya.
Adapun hukuman yang diberikan kepada para pelaku kekerasan seksual, jika mengacu Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yakni seberat-beratnya dihukum selama 20 tahun. Namun kata Desy, yang terpenting yakni memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual.
"Menurut saya yang terpenting adalah memberikan efek jera ini dan yang terpenting harus dicarikan hukuman yang betul maksimal. 20 tahun jika dibandingkan dengan beban trauma atau psikologis korban jauh lebih dialaminya ketika 20 tahun. Tidak ada yang bisa membandingkan 20 tahun dengan kerusakan psikologis yang dialami korban, itu yang harus dipahami seberat-beratnya," ucap dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Namun menurutnya, hukuman yang pantas bagi para pelaku kekerasan seksual yakni dengan hukuman seberat-beratnya. "Kalau saya pelaku harus dihukum seumur hidup. Seumur hidup sampai hukuman mati."
Terkait wacana hukuman kebiri bagi para pelaku kekerasan seksual, masih akan dibahas DPR. Dirinya menambahkan yang terpenting memberikan efek jera bagi pelaku.
"Ini akan dirapatkan dengan DPR. Kalau menurut saya, apakah bisa memberikan efek jera, lalu kedua apakah bisa mengantisipasi atau mengontrol keinginan (seksual) para pelaku ini," kata pelantun Tenda Biru itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami