Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 25 Mei 2016.
Respon Jokowi di tengah maraknya pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap anak-anak ini mendapat dukungan besar dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk artis Dewi Sandra (36).
Dewi juga menyentil bangsa Indonesia yang notabene negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia namun marak pemerkosaan terhadap anak.
Bintang film Air Mata Surga ini berharap Perppu tersebut bisa mencegah niat jahat seseorang untuk merampas masa depan anak-anak. Hukuman itu juga di antaranya termasuk pidana mati, pengumumkan identitas pelaku, kebiri dengan cairan kimia hingga pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Masih hangat dengan kasus gadis malang bernama Yuyun, siswi SMP 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu, yang diperkosa hingga dibunuh oleh 14 orang di antaranya tujuh orang masih berusia di bawah umur.
Aksi bejat juga dilakukan oleh pengusaha berusia 60 tahun, Sony Sandra alias Koko. Dia disebut-sebut telah memperkosa 53 anak baru gede (ABG). Sayangnya, pengadilan cuma memberikan vonis 9 tahun.
Selain itu, Dewi juga berharap pemerintah juga bisa memberikan pemberantan sanksi pidana terhadap para koruptor karena jelas bikin bangsa kita jadi miskin.
Berikut wawancara dengan Dewi dalam menanggapi peraturan baru yang sebagian masyarakat menyebutnya sebagai Perppu Kebiri itu:
S. Apa bayangan Dewi saat mendengar maraknya berita kekerasan seksual di Indonesia?
D. Sedih, marah kesel, emosi dan kebetulan di lokasi syuting ada Mba Inggrid Kansil. Dia begitu aktif usahanya untuk membela dan melawan kejahatan-kejahtan yang terjadi. Tapi satu orang tidak bisa melawan
S. Menurut kamu, kenapa perbuatan itu bisa marak di Indonesia?
D. Saya rasa dengan begitu banyak kasus-kasus yang ada dan lagi korban di bawah umur yang tentunya tidak layak dan pantas ini menunjukan ada masalah moril yang cukup besar padahal kita mayoritas muslim. Mungkin karena faktor hukum di negeri yang kurang keras.
S. Para pelaku pantasnya mendapat hukuman apa?
D. Beri hukum yang berat, sehingga orang akan berpikir berulang-ulang untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas apa lagi di bawah umur.
S. Pendapat kamu tentang Perppu yang telah ditandatangani Jokowi?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Terharu saat Salat Id, Ayu Ting Ting Selipkan Doa soal Jodoh di Lebaran Tahun Ini
-
Lucinta Luna Pakai Sarung dan Peci saat Salat Id: Perlahan Memperbaiki Diri...
-
Ayah Kenang Momen Vidi Aldiano Takbiran: Suaramu Masih Menggema sampai Akhir Masa
-
Feby Febiola Sentil Podcast Agama, Imbas Daniel Mananta Ditanya Alasan Tak Masuk Islam?
-
Tembus 3 Juta Penonton, Penampilan Blink-Blink Ibu Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Panas
-
Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?
-
Deretan Artis Lebaran Perdana Sebagai Suami Istri
-
Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri