Entertainment / Gosip
Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53 WIB
Habib Bahar Bin Smith (Instagram)

Suara.com - Habib Bahar Bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026.

Penetapan jadwal pemeriksaan Bahar disampaikan setelah Polres Metro Tangerang Kota resmi menaikkan status Bahar dari terlapor menjadi tersangka. 

Sebelumnya diberitakan, istri korban, FY, melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami suaminya, R. R dianiaya dii Cipondoh, Tangerang, Banten pada 21 September 2025.

Dalam laporannya, korban disebut disekap dan dikeroyok oleh sekitar 10 orang. Salah satu pelakunya diduga Bahar. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius. Pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah, dan tangan terdapat bekas sundutan rokok. 

Viralnya kasus ini membuat kehidupan pribadi Bahar disorot, termasuk kekayaannya. 

Habib Bahar

Dihimpun dari berbagai sumber, Bahar diketahui memiliki sejumlah kendaraan mewah.

Kendaraan tersebut antara lain Toyota Alphard tahun 2009 yang dilengkapi plat nomor unik. Ada juga Mercedes-Benz E-Class.

Baca Juga: Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith

Tak hanya itu, ada pula Mazda MX-5 produksi 2000-an yang dikabarkan telah dimodifikasi. 

Publik juga menyoroti Toyota Land Cruiser Cygnus tahun 1999 berwarna hitam yang kerap dikaitkan dengannya.

Dalam video yang beredar di media sosial, Bahar juga pernah terlihat  dijemput menggunakan Ferrari berwarna emas. Lainnya, ia pernah terlihat mengendarai motor gede (Mmoge) berwarna hitam.  

Deretan kendaraan mewah yang diduga kuat milik Bahar tersebut membuat publik yakin ia punya sumber ekonomi yang mumpuni.

Informasi yang beredar, Bahar menjalankan beberapa usaha seperti penjualan air dan toko sembako. 

Kontributor : Anistya Yustika

Load More