Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 25 Mei 2016.
Respon Jokowi di tengah maraknya pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap anak-anak ini mendapat dukungan besar dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk artis Dewi Sandra (36).
Dewi juga menyentil bangsa Indonesia yang notabene negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia namun marak pemerkosaan terhadap anak.
Bintang film Air Mata Surga ini berharap Perppu tersebut bisa mencegah niat jahat seseorang untuk merampas masa depan anak-anak. Hukuman itu juga di antaranya termasuk pidana mati, pengumumkan identitas pelaku, kebiri dengan cairan kimia hingga pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Masih hangat dengan kasus gadis malang bernama Yuyun, siswi SMP 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu, yang diperkosa hingga dibunuh oleh 14 orang di antaranya tujuh orang masih berusia di bawah umur.
Aksi bejat juga dilakukan oleh pengusaha berusia 60 tahun, Sony Sandra alias Koko. Dia disebut-sebut telah memperkosa 53 anak baru gede (ABG). Sayangnya, pengadilan cuma memberikan vonis 9 tahun.
Selain itu, Dewi juga berharap pemerintah juga bisa memberikan pemberantan sanksi pidana terhadap para koruptor karena jelas bikin bangsa kita jadi miskin.
Berikut wawancara dengan Dewi dalam menanggapi peraturan baru yang sebagian masyarakat menyebutnya sebagai Perppu Kebiri itu:
S. Apa bayangan Dewi saat mendengar maraknya berita kekerasan seksual di Indonesia?
D. Sedih, marah kesel, emosi dan kebetulan di lokasi syuting ada Mba Inggrid Kansil. Dia begitu aktif usahanya untuk membela dan melawan kejahatan-kejahtan yang terjadi. Tapi satu orang tidak bisa melawan
S. Menurut kamu, kenapa perbuatan itu bisa marak di Indonesia?
D. Saya rasa dengan begitu banyak kasus-kasus yang ada dan lagi korban di bawah umur yang tentunya tidak layak dan pantas ini menunjukan ada masalah moril yang cukup besar padahal kita mayoritas muslim. Mungkin karena faktor hukum di negeri yang kurang keras.
S. Para pelaku pantasnya mendapat hukuman apa?
D. Beri hukum yang berat, sehingga orang akan berpikir berulang-ulang untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas apa lagi di bawah umur.
S. Pendapat kamu tentang Perppu yang telah ditandatangani Jokowi?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV