Suara.com - Pemain sinetron Jonas Rivanno merasa lega kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan Front Pembela Islam kepadanya telah dihentikan polisi. Menurut kuasa hukum Jonas, Afdal Zikri, kliennya diberitahu kabar gembira itu pada 27 Desember tahun lalu.
"Jonnas dan Asmirandah (istrinya) menganggapnya sebagai kado terindah untuk mereka," kata Afdal dihubungi Selasa (31/5/2016).
Kabar baik ini juga disambut suka cita oleh keluarga Jonas. Paling penting kata Afdal, Jonas dan Asmirandah sudah hidup bahagia. "Sekarang semua baik-baik saja," ujarnya.
Sebelumnya, Imam, Kanit Reskrim Polres Kabupaten Bogor, mengatakan penghentian kasus ini akibat tak ditemukannya unsur pidana dalam pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama. Kata dia, surat penghentian penyidikan bernomor S. Tap/37/XII/2015/Reskrim itu diterbitkan pada 11 Desember 2015.
FPI melaporkan Jonas atas tuduhan penistaan agama pada 2014 silam. Pelapor menuding pemain sinetron itu mempermainkan agama saat menikahi Asmirandah.
Jonas mengaku mualaf saat menikah pada 17 Oktober 2013. Tapi setelah resmi menjadi suami Asmirandah, dia kembali memeluk agama yang dianut sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penistaan Agama Jonas Rivanno
-
Berita Selebriti Terpopuler: Karaoke Syahrini Ditutup, Foto Mesum "PNS"
-
Jonas dan Asmirandah Diisukan Bangkrut, Keluarga Kaget
-
Isu Bangkrut, Jonas Rivanno dan Asmirandah Hijrah ke Timor Leste?
-
Asmirandah dan Jonas Rivanno Akan Syuting Bareng
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero