Suara.com - Juru Bicara Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta menjelaskan kronologis penangkapan artis berinisial RS terkait kasus narkoba. Menurut dia, pencidukan RS merupakan lanjutan dari aduan masyarakat.
"Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Resnarkoba dan didapati tersangka DS alias RS sebagai penyalahguna dan dilakukan penangkapan," kata Purwanta melalui siaran pers yang diberikan di kantornya, Jumat (3/6/2016).
RS diamankan saat berada di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis kemarin pukul 07.00 WIB. Saat digeledah, polisi menemukan tiga jenis narkoba di lokasi.
"Ganja dengan berat brutto 10,75 gram, Tujuh belas butir/tablet psikotropika jenis dumolid dengan berat brutto keseluruhan 7,47 gram, Dua puluh enam butir/tablet psikotropika jenis happy five (H-5) dengan berat brutto keseluruhan 7,21 gram," jelasnya.
Selain itu, Rs juga kedapatan memiliki empat bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih. Ada juga empat buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel