Suara.com - Terdakwa Saipul Jamil hanya bisa pasrah menerima jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang menuntutnya dihukum tujuh tahun penjara atas kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak lelaki berusia 17 tahun.
Bagi penyanyi dangdut yang kerap disapa Ipul, hal tersebut seperti perjalanan hidup yang harus diterima dengan lapang dada.
"Disyukuri, dinikmati, diterima. Ini, kan sebuah perjalanan hidup, jadi jangan cuma mau perjalanan hidup yang asyik-asyik aja kan," kata Ipul usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (10/6/2016).
Walau dituntut tujuh tahun penjara, mantan suami Dewi Perssik yakin pada akhirnya hakim akan memvonisnya tidak bersalah dan bebas dari semua tuntutan.
"Insya Allah mudah-mudahan kalau merasa nggak salah ya harus yakin. Bismillahlah," katanya.
"Pokoknya saya minta doanya, mereka-mereka yang punya niat buruk sama saya dihaluskan dan dilembutkan hatinya," Ipul menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan