Suara.com - Tim kuasa hukum Saipul Jamil (Ipul) mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta agar kliennya dihukum penjara 7 tahun penjara dan dikenakan denda Rp100 juta.
"Hari ini akhirnya terlaksana juga pembacaan tuntutan terhadap klien kami Saipul Jamil. Di mana tadi JPU bacakan tuntutannya dengan tuntutan 7 tahun hukuman penjara, dengan terbukti melanggar pasal 82 ayat 1 no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ungkap kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).
Rencananya pada sidang berikutnya, pada hari Jumat mendatang, tim kuasa Ipul berencana akan mengajukan pembelaan atau pledoi di persidangan.
"Karena kami menilai apa yang jadi isi dalam tuntutan tersebut banyak yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta," lanjutnya.
Selain itu, tim kuasa Ipul sudah menyiapkan bukti rekaman yang akan diperdengarkan pada sidang mendatang.
"Kami juga punya rekaman. Rekaman yang tidak bisa kita dibohongi semua. Kami akan uraikan semua, kutip semua kata per kata, semua peristiwa persidangan," lanjut Kasman.
Walau kecewa, Kasman yang mewakili tim kuasa Ipul menerima tuntutan pihak JPU. Namun dia berharap ada sikap atau kebijaksanaan dari pihak hakim dalam menjatuhkan vonis kepada kliennya.
"Insya Allah hakim dapat menimbang antara tuntutan dengan pledoi yang akan kami ajukan. Karena sepanjang persidangan JPU tidak terlalu signifikan dengan alat bukti atau pun saksi, tetapi kami sangat signifikan dengan bukti maupun saksi," tandas Kasman.
Tag
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan