Suara.com - Tim kuasa hukum Saipul Jamil (Ipul) mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta agar kliennya dihukum penjara 7 tahun penjara dan dikenakan denda Rp100 juta.
"Hari ini akhirnya terlaksana juga pembacaan tuntutan terhadap klien kami Saipul Jamil. Di mana tadi JPU bacakan tuntutannya dengan tuntutan 7 tahun hukuman penjara, dengan terbukti melanggar pasal 82 ayat 1 no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ungkap kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).
Rencananya pada sidang berikutnya, pada hari Jumat mendatang, tim kuasa Ipul berencana akan mengajukan pembelaan atau pledoi di persidangan.
"Karena kami menilai apa yang jadi isi dalam tuntutan tersebut banyak yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta," lanjutnya.
Selain itu, tim kuasa Ipul sudah menyiapkan bukti rekaman yang akan diperdengarkan pada sidang mendatang.
"Kami juga punya rekaman. Rekaman yang tidak bisa kita dibohongi semua. Kami akan uraikan semua, kutip semua kata per kata, semua peristiwa persidangan," lanjut Kasman.
Walau kecewa, Kasman yang mewakili tim kuasa Ipul menerima tuntutan pihak JPU. Namun dia berharap ada sikap atau kebijaksanaan dari pihak hakim dalam menjatuhkan vonis kepada kliennya.
"Insya Allah hakim dapat menimbang antara tuntutan dengan pledoi yang akan kami ajukan. Karena sepanjang persidangan JPU tidak terlalu signifikan dengan alat bukti atau pun saksi, tetapi kami sangat signifikan dengan bukti maupun saksi," tandas Kasman.
Tag
Berita Terkait
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal