Suara.com - Tim kuasa hukum Saipul Jamil (Ipul) mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta agar kliennya dihukum penjara 7 tahun penjara dan dikenakan denda Rp100 juta.
"Hari ini akhirnya terlaksana juga pembacaan tuntutan terhadap klien kami Saipul Jamil. Di mana tadi JPU bacakan tuntutannya dengan tuntutan 7 tahun hukuman penjara, dengan terbukti melanggar pasal 82 ayat 1 no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ungkap kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).
Rencananya pada sidang berikutnya, pada hari Jumat mendatang, tim kuasa Ipul berencana akan mengajukan pembelaan atau pledoi di persidangan.
"Karena kami menilai apa yang jadi isi dalam tuntutan tersebut banyak yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta," lanjutnya.
Selain itu, tim kuasa Ipul sudah menyiapkan bukti rekaman yang akan diperdengarkan pada sidang mendatang.
"Kami juga punya rekaman. Rekaman yang tidak bisa kita dibohongi semua. Kami akan uraikan semua, kutip semua kata per kata, semua peristiwa persidangan," lanjut Kasman.
Walau kecewa, Kasman yang mewakili tim kuasa Ipul menerima tuntutan pihak JPU. Namun dia berharap ada sikap atau kebijaksanaan dari pihak hakim dalam menjatuhkan vonis kepada kliennya.
"Insya Allah hakim dapat menimbang antara tuntutan dengan pledoi yang akan kami ajukan. Karena sepanjang persidangan JPU tidak terlalu signifikan dengan alat bukti atau pun saksi, tetapi kami sangat signifikan dengan bukti maupun saksi," tandas Kasman.
Tag
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak