Suara.com - Tim kuasa hukum Saipul Jamil (Ipul) mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta agar kliennya dihukum penjara 7 tahun penjara dan dikenakan denda Rp100 juta.
"Hari ini akhirnya terlaksana juga pembacaan tuntutan terhadap klien kami Saipul Jamil. Di mana tadi JPU bacakan tuntutannya dengan tuntutan 7 tahun hukuman penjara, dengan terbukti melanggar pasal 82 ayat 1 no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ungkap kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).
Rencananya pada sidang berikutnya, pada hari Jumat mendatang, tim kuasa Ipul berencana akan mengajukan pembelaan atau pledoi di persidangan.
"Karena kami menilai apa yang jadi isi dalam tuntutan tersebut banyak yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta," lanjutnya.
Selain itu, tim kuasa Ipul sudah menyiapkan bukti rekaman yang akan diperdengarkan pada sidang mendatang.
"Kami juga punya rekaman. Rekaman yang tidak bisa kita dibohongi semua. Kami akan uraikan semua, kutip semua kata per kata, semua peristiwa persidangan," lanjut Kasman.
Walau kecewa, Kasman yang mewakili tim kuasa Ipul menerima tuntutan pihak JPU. Namun dia berharap ada sikap atau kebijaksanaan dari pihak hakim dalam menjatuhkan vonis kepada kliennya.
"Insya Allah hakim dapat menimbang antara tuntutan dengan pledoi yang akan kami ajukan. Karena sepanjang persidangan JPU tidak terlalu signifikan dengan alat bukti atau pun saksi, tetapi kami sangat signifikan dengan bukti maupun saksi," tandas Kasman.
Tag
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan