Saipul Jamil diborgol saat menumpangi mobil tahanan untuk disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016). [suara.com/Wahyu]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap empat orang pada Rabu (16/6/2016) terkait dugaan kasus suap untuk meringankan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Saipul Jamil.
Keempat orang yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu Panitera PN Jakarta Utara Rohadi. Rohadi diduga sebagai penerima suap. Kemudian kakak Saipul Jamil bernama Syamsul Hidayatullah dan dua pengacara Saipul: Bertha Natalia serta Kasman. Ketiga orang ini diduga yang menyerahkan uang.
KPK akan memeriksa Saipul Jamil karena uang yang diberikan kepada Rohadi diyakini berasal darinya.
Keempat orang yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu Panitera PN Jakarta Utara Rohadi. Rohadi diduga sebagai penerima suap. Kemudian kakak Saipul Jamil bernama Syamsul Hidayatullah dan dua pengacara Saipul: Bertha Natalia serta Kasman. Ketiga orang ini diduga yang menyerahkan uang.
KPK akan memeriksa Saipul Jamil karena uang yang diberikan kepada Rohadi diyakini berasal darinya.
"Penetapan tersangkanya, nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan dulu kepada yang bersangkutan akan koordinasi untuk menghadirkan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Basaria menambahkan karena saat ini Saipul Jamil menjadi terdakwa dan sudah berada di penjara, KPK akan berkoordinasi untuk memanggilnya. Dia akan dimintai keterangan sebagai akan diperiksa dalam kasus dugaan penyuapan.
Basaria menambahkan karena saat ini Saipul Jamil menjadi terdakwa dan sudah berada di penjara, KPK akan berkoordinasi untuk memanggilnya. Dia akan dimintai keterangan sebagai akan diperiksa dalam kasus dugaan penyuapan.
"Untuk memanggil yang bersangkutan tentunya harus melalui prosedur-prosedur yang ada, karena sudah menjadi terdakwa dan ditahan," kata Basaria.
Basaria menegaskan kasus ini tidak hanya berhenti pada beberapa orang. Setelah menetapkan empat tersangka dan siap menggarap Saipul Jamil, KPK akan melakukan pengembangan.
"Negosiasi jaksa dan hakim masih mengembangkan, tapi dalam prediksi penyidik apakah berhenti sampai panitera dan ada terusan ke atas, sampai saat ini belum bisa membuktikan itu juga. Tapi masih didalami proses pengembangan penyidikan, akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan dan beberapa penggeledahan sesuai kepentingan tim penyidik," kata Basaria.
Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak lelaki di bawah umur. Dalam kasus itu, bekas suami Dewi Perssik dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum. Namun, dalam putusan hakim, dia hanya divonis tiga tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa