Penyidik KPK menunjukkan uang tunai Rp250 juta hasil OTT diduga uang suap untuk meringankan putusan pedangdut Saipul Jamil [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Syamsul Hidayatulah, kakak kandung pedangdut Saipul Jamil, menjadi tersangka, Kamis (16/6/2016).
Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi. Syamsul jadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu dua pengacara Saipul Jamil bernama Bertha Natalia dan Kasman serta Rohadi.
"Setelah penangkapan dan dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, lalu digelar perkara, KPK memutuskan untuk meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan, dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah BN, SH, K, dan R," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi. Syamsul jadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu dua pengacara Saipul Jamil bernama Bertha Natalia dan Kasman serta Rohadi.
"Setelah penangkapan dan dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, lalu digelar perkara, KPK memutuskan untuk meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan, dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah BN, SH, K, dan R," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Basaria menjelaskan uang suap yang diberikan kepada Rohadi oleh kakak Saipul Jamil bersama Bertha dan Kasman senilai Rp250 juta.
"Dalam kasus ini BN, SH, dan K berperan sebagai pemberi suap dan penerimanya adalah R," kata Basaria.
"Dalam kasus ini BN, SH, dan K berperan sebagai pemberi suap dan penerimanya adalah R," kata Basaria.
Basaria menambahkan uang tersebut untuk mengurus masalah yang menjerat Saipul Jamil yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Seperti diketahui, Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak lelaki di bawah umur. Dalam kasus itu, bekas suami Dewi Perssik dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum. Namun, dalam putusan hakim, dia hanya divonis tiga tahun penjara.
"Yang pastinya suatu peristiwa tindak pidana suap oleh terdakwa untuk menurunkan putusan. Dia kan bisa menggunakan berbagai cara untuk menurunkan putusannya," kata Basaria.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV