Penyidik KPK menunjukkan uang tunai Rp250 juta hasil OTT diduga uang suap untuk meringankan putusan pedangdut Saipul Jamil [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Syamsul Hidayatulah, kakak kandung pedangdut Saipul Jamil, menjadi tersangka, Kamis (16/6/2016).
Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi. Syamsul jadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu dua pengacara Saipul Jamil bernama Bertha Natalia dan Kasman serta Rohadi.
"Setelah penangkapan dan dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, lalu digelar perkara, KPK memutuskan untuk meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan, dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah BN, SH, K, dan R," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi. Syamsul jadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu dua pengacara Saipul Jamil bernama Bertha Natalia dan Kasman serta Rohadi.
"Setelah penangkapan dan dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, lalu digelar perkara, KPK memutuskan untuk meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan, dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah BN, SH, K, dan R," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Basaria menjelaskan uang suap yang diberikan kepada Rohadi oleh kakak Saipul Jamil bersama Bertha dan Kasman senilai Rp250 juta.
"Dalam kasus ini BN, SH, dan K berperan sebagai pemberi suap dan penerimanya adalah R," kata Basaria.
"Dalam kasus ini BN, SH, dan K berperan sebagai pemberi suap dan penerimanya adalah R," kata Basaria.
Basaria menambahkan uang tersebut untuk mengurus masalah yang menjerat Saipul Jamil yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Seperti diketahui, Saipul Jamil terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak lelaki di bawah umur. Dalam kasus itu, bekas suami Dewi Perssik dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum. Namun, dalam putusan hakim, dia hanya divonis tiga tahun penjara.
"Yang pastinya suatu peristiwa tindak pidana suap oleh terdakwa untuk menurunkan putusan. Dia kan bisa menggunakan berbagai cara untuk menurunkan putusannya," kata Basaria.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Mulai Hari Ini, Tiket Film Esok Tanpa Ibu Diskon Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Dituding Tak Nafkahi Anak, Ressa Rizky Ancam Kuliti Dini Kurnia, Hak Asuh Bisa Berbalik Arah
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Chemistry Kelewat Natural, Tatjana Saphira dan Fadi Alaydrus Dicurigai Cinlok
-
Pernyataan Ressa Dipatahkan, Mantan Istri Siri Muncul Tuntut Tanggung Jawab Nafkah Anak
-
Nostalgia Amigos x Siempre! Kisah Ana dan Pedro Tayang Lagi di Indonesia
-
Mega Salsabillah Sentil Balik Deddy Corbuzier dan KDM soal Penjual Es Gabus, Alasannya Keren Banget
-
Shella Saukia Debut di Garis Poetih Raya Collection 2026, Ressa Rossano Jadi Model
-
Mens Rea bikin Gaduh, Pandji Pragiwaksono Dapat Nasihat dari MUI
-
Andi Soraya Curiga Denada Akui Ressa Rossano Hanya demi Selamatkan Kariernya