Foto / News
Kamis, 16 Juni 2016 | 15:47 WIB
KPK mengamankan uang sejumlah Rp250 juta dari hasil OTT.
OTT Panitera PN Jakarta Utara
OTT Panitera PN Jakarta Utara
OTT Panitera PN Jakarta Utara
OTT Panitera PN Jakarta Utara

Suara.com - Keterangan pers operasi tangkap tangan (OTT) Panitera PN Jakarta Utara di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6). KPK mengamankan uang sejumlah Rp250 juta dari hasil OTT, diduga uang tersebut untuk meringankan putusan kasus pedangdut Saipul Jamil, dan KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Berta Natalia selaku pengacara Saipul Jamil, Panitera Jakarta Utara Rohadi,  Kakak Kandung Saipul Jamil Syamsul Hidayatullah dan Ketua Tim Penasehat Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More