Suara.com - Nazarudin Lubis, pengacara penyanyi dangdut Saipul Jamil membeberkan kasus dugaan suap yang dilakukan kliennya kepada Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi, kata Nazarudin, sangat berperan aktif dalam kasus ini. Dia juga membantah Ipul-begitu Saipul akrab disapa, telah sengaja memberi suap kepada panitera. Menurutnya, itu hanya hadiah atau atau gratifikasi.
"Saya tegaskan dan garis bawahi kepada teman-teman bahwa ini bukan suap, ini adalah gratifikasi kepada penyelenggara negara. Gratifikasi aktif dan pasif, di sini kita bisa lihat siapa yang aktif," kata Nazarudin di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Aktifnya Rohadi dalam kasus ini, kata dia, lantaran dia banyak mengatur proses hukum kliennya. Padahal, Rohadi bukan panitera yang mengurus kasus pelecehan seksual Iul di PN Jakarta Utara.
"Karena yang menangani kasus SJ adalah (Panitera) DS. Dia (Rohadi) nggak ada hubungannya, tapi dia ikut cawe-cawe. Di situ kita lihat aktifnya dia," beber Nazarudin.
Sayang, Nazarudin ogah banyak berkomentar ketika ditanya mengapa pihaknya percaya begitu saja kepada Rohadi yang notabene tak mengurus perkaranya. Apalagi, sampai memberi sejumlah uang.
"Itu kita lihat nanti pemeriksaan lebih lanjut. Saya belum mendalami, hari ini baru akan dimulai BAP sebagai tersangka, dalam kasus OTT (operasi tangkap tangan)," katanya.
Dia juga tak tahu berapa kali Rohadi meminta uang kepada pihaknya. "Nanti kita lihat kronologisnya, siapa yg pertama kali mulai, apa modusnya, nanti kita share," pungkas dia.
Diketahui, penyidik KPK menangkap Samsul Hidayatullah, kakak Ipul serta dua pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta Rohadi. Keempatnya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (15/6/2016) lalu di PN Jakut.
Mereka diamankan karena diduga telah melakukan suap untuk mengurangi hukuman Ipul. Di lokasi OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp250 juta yang diduga berasal dari Ipul. Sementara uang yang dijanjikan dalam kasus suap ini sebesar Rp500 juta.
Selasa(14/6/2016)kemarin, Ipul diganjar tiga tahun penjara oleh PN Jakut dalam perkara pelecehan seksual anak di bawah umur. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Rohadi ditetapkan tersangka penerima suap dan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara, Berthanatalia, Kasman, dan Samsul yang jadi tersangka pemberi suap kena pasal berbeda. Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sinopsis Series Open BO 3 Season 3: I Am Campus, Angkat Kisah Dunia Kelam di Bangku Kuliah
-
Adegan Paling Menyakitkan Esta Pramanita di Sinetron Cinta Sedalam Rindu, Sampai Bikin Lemas
-
Istri ke-7 Soekarno Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS
-
Baru 11 Tahun, Adam Putra Sulung Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu Produksi Trailer Horor Sendiri
-
Manis Banget, Dian Sastrowardoyo Pamer Foto Bareng Seo Ye Jin dan Han So Hee di Busan Film Festival
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat, Mulai Tayang Hari ini
-
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
-
Karpet Merah Jadi Saksi, Rangga dan Cinta Tampil Memukau di Busan International Film Festival
-
Deretan Konser Oktober 2025 di Jakarta: Dari Foo Fighters hingga Mariah Carey
-
Usai Tagih Rp200 Juta ke Ivan Gunawan, Ibu Viral asal Palembang Minta Mobil ke Raffi Ahmad