Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan Presiden Joko Widodo harus berani memberantas mafia hukum. Hal ini menanggapi operasi tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi atas kasus dugaan menerima suap untuk membantu meringankan vonis terdakwa pedangdut Saipul Jamil.
"Saya pikir walaupun eksekutif tidak boleh ikut campur dalam dunia peradilan, tapi dalam konteks ini kan mengganggu pemerintahan. Seharusnya Pak Jokowi bersikap juga. Bersikap, berkomentar, mencari solusi ke depan," kata Desmond di DPR, Jumat (17/6/2016).
Menurutnya jangan sampai bangsa ini rusak oleh hakim dan panitera hitam. Kalau Republik rusak mereka, Presiden rugi sendiri.
"Kalau tidak ada kepastian hukum, nanti larinya ke pemerintah, kan," katanya.
Dia menambahkan mafia hukum belakangan terungkap karena keadilan masih diukur oleh uang. Hukum, kata Desmond, masih berpihak pada orang yang mampu membayar.
"Karenanya, kalau ini terjadi, republik ini akan chaos, akan kacau," kata dia.
Desmond menilai undang-undang jabatan hakim harus segera direvisi sehingga ada mekanisme yang jelas tentang hakim yang akan bekerja.
"Kami akan merinci tentang mekanisme. Mungkin nanti akan kita lihat tentang waktu untuk mutasi, jenjang karir hakim agung tidak seperti sekarang lagi yang seumur hidup. Kita akan putar lima tahun sekali. Akan kita proper lagi. Agar tidak ada mafia di situ," kata dia.
Operasi tangkap tangan berlangsung pada Rabu (15/6/2016). KPK menetapkan empat tersangka yaitu dua pengacara Saipul Jamil bernama Berta Natalia dan Kasman Sangaji, lalu Rohadi, dan kakak kandung Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah.
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang yang diduga suap sebesar Rp250 juta yang baru diterima Rohadi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Kamis (16/6/2016), menjelaskan uang suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara terdakwa pedangdut Saipul Jamil.
Uang diberikan agar majelis hakim memberikan vonis lebih ringan kepada pedangdut yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik