Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan Presiden Joko Widodo harus berani memberantas mafia hukum. Hal ini menanggapi operasi tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi atas kasus dugaan menerima suap untuk membantu meringankan vonis terdakwa pedangdut Saipul Jamil.
"Saya pikir walaupun eksekutif tidak boleh ikut campur dalam dunia peradilan, tapi dalam konteks ini kan mengganggu pemerintahan. Seharusnya Pak Jokowi bersikap juga. Bersikap, berkomentar, mencari solusi ke depan," kata Desmond di DPR, Jumat (17/6/2016).
Menurutnya jangan sampai bangsa ini rusak oleh hakim dan panitera hitam. Kalau Republik rusak mereka, Presiden rugi sendiri.
"Kalau tidak ada kepastian hukum, nanti larinya ke pemerintah, kan," katanya.
Dia menambahkan mafia hukum belakangan terungkap karena keadilan masih diukur oleh uang. Hukum, kata Desmond, masih berpihak pada orang yang mampu membayar.
"Karenanya, kalau ini terjadi, republik ini akan chaos, akan kacau," kata dia.
Desmond menilai undang-undang jabatan hakim harus segera direvisi sehingga ada mekanisme yang jelas tentang hakim yang akan bekerja.
"Kami akan merinci tentang mekanisme. Mungkin nanti akan kita lihat tentang waktu untuk mutasi, jenjang karir hakim agung tidak seperti sekarang lagi yang seumur hidup. Kita akan putar lima tahun sekali. Akan kita proper lagi. Agar tidak ada mafia di situ," kata dia.
Operasi tangkap tangan berlangsung pada Rabu (15/6/2016). KPK menetapkan empat tersangka yaitu dua pengacara Saipul Jamil bernama Berta Natalia dan Kasman Sangaji, lalu Rohadi, dan kakak kandung Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah.
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang yang diduga suap sebesar Rp250 juta yang baru diterima Rohadi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Kamis (16/6/2016), menjelaskan uang suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara terdakwa pedangdut Saipul Jamil.
Uang diberikan agar majelis hakim memberikan vonis lebih ringan kepada pedangdut yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian