Polres Jakarta Barat menetapkan Imam S Arifin sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi telah menyita beberapa barang bukti berupa sabu seberat 0.36 gram, bong, cangklong dan juga timbangan elektronik.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Langie mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut berusia 56 tahun itu ada peluang masuk ke rumah rehabilitasi.
"Tentunya gimana nanti masukannya apakah yang bersangkutan bisa direhab atau bisa dengan hukum," ujar Roycke saat merilis Imam di hadapan media di Polres Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).
Namun, mengingat ini bukan kasus narkoba pertama buat Imam, ada kemungkinan juga dia mendapatkan hukuman yang lebih berat dari sebelum-sebelumnya.
"Bisa (lebih berat). Itu kan keputusan hakim nanti sesuai dengan mekanisme hukum," ujarnya.
Sementara ini, Imam disangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 no 35 tahun 2009 tentang narkotika karena memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman.
Imam diancam pidana paling singkat 4 tahun kurungan penjara dan paling lama 12 tahun. Imam juga terancam denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.
Sebelumnya, Imam pernah ditangkap polisi dengan kasus sama pada tahun 2008 dan tahun 2010.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan
-
Reza Arap Lamar Lula Lahfah? Bakal Nikah Beda Agama
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget