Polres Jakarta Barat menetapkan Imam S Arifin sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi telah menyita beberapa barang bukti berupa sabu seberat 0.36 gram, bong, cangklong dan juga timbangan elektronik.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Langie mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut berusia 56 tahun itu ada peluang masuk ke rumah rehabilitasi.
"Tentunya gimana nanti masukannya apakah yang bersangkutan bisa direhab atau bisa dengan hukum," ujar Roycke saat merilis Imam di hadapan media di Polres Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).
Namun, mengingat ini bukan kasus narkoba pertama buat Imam, ada kemungkinan juga dia mendapatkan hukuman yang lebih berat dari sebelum-sebelumnya.
"Bisa (lebih berat). Itu kan keputusan hakim nanti sesuai dengan mekanisme hukum," ujarnya.
Sementara ini, Imam disangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 no 35 tahun 2009 tentang narkotika karena memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman.
Imam diancam pidana paling singkat 4 tahun kurungan penjara dan paling lama 12 tahun. Imam juga terancam denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.
Sebelumnya, Imam pernah ditangkap polisi dengan kasus sama pada tahun 2008 dan tahun 2010.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea
-
Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
-
Dituduh Zalimi Pekerja hingga Viral, Selebgram Sindy HVT Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan
-
Sinopsis Train Dreams: Kisah Penebang Kayu yang Menembus Nominasi Oscar, Tayang di Netflix
-
Film Gonjiam Digarap Ulang Anggy Umbara, Banyak Kejutan yang Tak Ada di Versi Asli
-
13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV
-
Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan