Suara.com - Aktor senior Roy Marten mengatakan pasar film dalam negeri saat ini masih dikuasai kapitalis sehingga menyebabkan industri perfilman tidak sehat.
"Bagaimana industri kita bisa sehat kalau tokonya (bioskop) dikuasai kapitalis," kata Roy dalam Dialog Perfilman Nasional yang diselenggarakan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Sulawesi Tengah, di Palu, Sabtu (3/9/2016)
Selain Roy, hadir sebagai pembicara Aspar Paturusi (aktor senior dan Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Parfi), Aditya Gumay (penulis naskah dan skenario) serta Krisna Mukti dari Komisi X DPR RI.
Roy memetakan potret perfilman Indonesia dalam tiga kategori yakni produksi, pemasaran dan industri. Indonesia kata dia, kalah dari aspek pemasaran karena akses pasar masih dikuasai modal asing asing.
Menurut Roy, bioskop saat ini semakin berkurang dan hanya dikuasai oleh kelompok pemilik modal asing yang besar dengan lebih mengedepankan keuntungan belaka.
Dia mengatakan film dalam negeri yang masuk ke bioskop hanya sekitar 20 persen sehingga dominan film di bioskop juga dikuasai produk asing.
"Kalau film asing 200 sampai 400 sekali putar, film kita paling hanya sekitar 80," katanya.
Kondisi tersebut kata dia mengakibatkan Undang-Undang 33/2009 tentang Perfilman tidak berdaya.
Pasal 32 Undang-Undang 33/2009 menyebutkan pelaku usaha pertunjukan film wajib mempertunjukkan film Indonesia sekurang-kurangnya 60 persen dari seluruh jam pertunjukan film yang dimilikinya selama enam bulan berturut-turut.
Menurut Roy, industri film di Indonesia saat ini juga belum bankable jika dibanding di negara-negara luar terutama negara-negara produsen film hollywood dan bollywood.
"Satu-satunya industri yang tidak bankable adalah industri film," katanya.
Tidak heran kata dia, jika bank belum melirik modal usaha untuk industri film tersebut.
Sementara itu Anggota Komisi X Krisna Mukti mengatakan secara umum film di Indonesia sudah bangkit sehingga perlu dijaga agar tidak kembali surut.
Pemerintah, kata dia, sudah mengatur melalui undang-undang perfilman namun masih ada beberapa titik lemahnya terutama dari sisi modal asing dan ideologi film yang diproduksi.
Dia mengatakan dengan dibukanya daftar negatif investasi oleh pemerintah akan menjadi masalah bagi pemodal asing terutama jika mereka juga mempekerjakan tenaga kerja asing di dalam negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Sinopsis Honest Thief: Eks Marinir dan Perampok Ingin Taubat, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta