Suara.com - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan pemerkosaan Gatot Brajamusti terhadap korban bernama Citra. Dalam laporan, pemerkosaan tersebut terjadi selama kurun waktu 2007 hingga 2011, saat korban masih berumur 16 tahun.
"Masih didalami, sementara laporan pemerkosaan dan persetubuhan yang bukan istri. 285 dan 286 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (9/9/2016).
Soal adanya dugaan korban diperkosa masih di bawah umur, maka mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Nanti kalau yang bersangkutan memang korban ini di bawah umur saat kejadian ya kami bisa kenakan pasal 76 huruf d UU Perlindungan Anak 35/2014. Kalau untuk perlindungan anak itu bisa lebih berat lagi bisa minimal 15 tahun," kata Awi menjelaskan.
Berdasarkan laporan, peristiwa pemerkosaan terjadi di padepokan Gatot di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Sebelum disetubuhi, korban lebih dulu dicecoki narkoba jenis sabu.
"Seperti muridnya di padepokan yang bersangkutan ini diberikan itu yang selama ini beredar aspat itu sejenis sabu itu," ucap Awi.
"Kemudian yang bersangkutan setelah tidak sadarkan diri dilakukan pemerkosaan dan itu berulang sampai 2011 bahkan sempat diperintahkan untuk menggugurkan kandungan karena sempat hamil," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah ditangkap di sebuah hotel di Lombok pada 28 Agustus lalu. Guru spritual sejumlah artis ini juga tersandung kasus kepemilikan senjata api dan hewan langka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta
-
Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen
-
Bunga Zainal Rasakan Badan Gatal dan Firasat Buruk Sebelum Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Perut Mendadak Membesar Bak Hamil, Tiktoker Ini Curhat Idap Kista Ovarium Akibat Sering Makan Seblak
-
Ahmad Dhani Spill TV Mana yang Petingginya Jadi Sosok Diduga Selingkuhan Maia Estianty
-
Ahmad Dhani Sebut Aksi Maia Estianty Lompat Pagar Hanya Konten, Al Ghazali Ungkap Versi Berbeda