Suara.com - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan pemerkosaan Gatot Brajamusti terhadap korban bernama Citra. Dalam laporan, pemerkosaan tersebut terjadi selama kurun waktu 2007 hingga 2011, saat korban masih berumur 16 tahun.
"Masih didalami, sementara laporan pemerkosaan dan persetubuhan yang bukan istri. 285 dan 286 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (9/9/2016).
Soal adanya dugaan korban diperkosa masih di bawah umur, maka mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Nanti kalau yang bersangkutan memang korban ini di bawah umur saat kejadian ya kami bisa kenakan pasal 76 huruf d UU Perlindungan Anak 35/2014. Kalau untuk perlindungan anak itu bisa lebih berat lagi bisa minimal 15 tahun," kata Awi menjelaskan.
Berdasarkan laporan, peristiwa pemerkosaan terjadi di padepokan Gatot di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Sebelum disetubuhi, korban lebih dulu dicecoki narkoba jenis sabu.
"Seperti muridnya di padepokan yang bersangkutan ini diberikan itu yang selama ini beredar aspat itu sejenis sabu itu," ucap Awi.
"Kemudian yang bersangkutan setelah tidak sadarkan diri dilakukan pemerkosaan dan itu berulang sampai 2011 bahkan sempat diperintahkan untuk menggugurkan kandungan karena sempat hamil," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah ditangkap di sebuah hotel di Lombok pada 28 Agustus lalu. Guru spritual sejumlah artis ini juga tersandung kasus kepemilikan senjata api dan hewan langka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV