Suara.com - Seorang perempuan bernama Citra (26) melaporkan mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti, dengan tuduhan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016) malam. Dengan didampingi pengacaranya Sudharmono Saputra melaporkan tuduhaan pemerkosaan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu.
"Malam ini kita semua bukti sudah lengkap, akan dibuatkan laporannya sebentar lagi. Jadi persetubuhan dengan kekerasan atau pengarun-pengaruh lain," kata Sudharmono.
Dia mengatakan, dugaan peristiwa pemerkosaan Gatot terjadi saat kliennya berumur 16 tahun. Tindakan pencabulan tersebut terjadi dari tahun 2007 sampai 2011. Atas pemerkosaan itu, kliennya sudah memiliki anak dari hubungannya dengan Gatot.
"Kejadian itu pertama kali klien saya ini masih berumur 16 tahun 10 bulan. Saat itu tahun 2007 sampai tahun 2011 dan akhirnya klien saya ini hamil dan anaknya ini tidak pernah diakui Gatot. Tapi Gatot pernah memberitahukan ke beberapa orang saksi bahwa itu adalah anaknya," kata dia.
Atas laporan tersebut, Gatot diduga melanggar Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
"Pasal apa yang akan diterapkan dikasus ini sudah diberikan oleh penyidik kepada kita, yaitu Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP itu ancamannya 12 dan 9 tahun," kata Sudharmono.
Gatot sendiri saat ini telah terjerat tiga kasus, yakni kasus narkoba, kepemilikan senjata api dan kepemilikan satwa dilindungi. Terkait kasus narkoba ditangani Polda Nusa Tenggara Barat. Sedangkan dua kasus lainnya lagi ditangani Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno