Suara.com - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot. Kasus ini didalami penyidik atas laporan seorang perempuan berinisial CT.
"Kami masih menunggu hasil dari tes DNA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016).
Lebih lanjut kata Awi, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan kasus narkoba Gatot yang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat."Nanti akan dilengkapi pemberkasannya," ujarnya.
Kasus dugaan pemerkosaan diakui CT terjadi ketika dia masih berumur 16 tahun. Akibat perbuatan Gatot, CT pernah hamil pada 2010. Tapi ketika itu Gatot memintanya untuk menggugurkan kandungan.
CT kembali hamil pada 2011. Takut kembali diminta menggugurkan kandungan, dia keluar dari padepokan Gatot dan melahirkan anaknya pada 2012.
Menurut polisi, Gatot telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Polda NTB beberapa waktu lalu.
Terkait kasus dugaan pemerkosaan, Gatot dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur