Suara.com - Penyidik Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa mantana Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Selasa (24/10/2016) besok.
Selain Aa Gatot, penyidik juga akan memanggil mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta. Pemanggilan Ary guna mendalami muasal senpi ilegal Aa Gatot.
"Aa GB diperiksa besok, bapak Ary Suta juga kita periksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2016).
Namun, tambah Awi, proses pemeriksaan Gatot dan Ary Suta akan dilakukan secara terpisah.
Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan tim Puslabfor Mabes Polri untuk membandingkan jenis peluru yang dimiliki Aa Gatot dengan Ary Suta.
"Ahli dari labfor akan diperiksa terkait identifikasi untuk peluru yang dimiliki Aa GB. Akan kita bandingkan dengan peluru yang dimiliki Ary Suta," kata dia.
Sebelumnya, hari ini, Senin (24/10/2016) penyidik gagal memeriksa mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) karena alasan sakit. Kondisi keseharam Gatot menurun akibat tensi darahnya tinggi sejak diterbangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Jakarta.
Gatot ditangkap setelah memenangkan kongres PARFI di Mataram pada 28 Agustus 2016 lalu. Saat itu, pihak kepolisian melakukan penggerebegan di kamar milik Gatot dan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.
Setelah melakukan pengembangan, pihak penyidik Polres Mataram langsung menggerebek kediaman Aa Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Saat itu, pihak penyidik mendapatkan dua pucuk senjata api berjenis Glock 26 dan Walther serta 500 butir peluru. Aa Gatot juga terjerat dua kasus lainnya, yakni kasus kepemilikan satwa dilindungi dan pencabulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan