- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah mengusulkan kebijakan dwikewarganegaraan terbatas pada Jumat (14/8/2026).
- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan usulan perubahan undang-undang tersebut di kompleks parlemen Jakarta untuk memfasilitasi diaspora potensial.
- Kebijakan selektif ini bertujuan agar talenta unggul dapat berkontribusi bagi Indonesia tanpa melepaskan kewarganegaraan asal mereka.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan usulan pemerintah mengenai dwikewarganegaraan secara terbatas ditujukan untuk memfasilitasi diaspora potensial agar dapat berkontribusi bagi Indonesia tanpa harus melepaskan kewarganegaraan yang dimilikinya.
"Kalau mendengar dari pemerintah, sebenarnya banyak juga diaspora yang berpotensi kemudian untuk menyumbangkan tenaga, pikiran ke Indonesia, tetapi mungkin karena sudah lama tinggal di luar, kemudian juga pemerintah ingin memfasilitasi kewarganegaraan di sini tanpa melepaskan kewarganegaraan asal," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dasco menegaskan usulan dwikewarganegaraan tersebut masih berupa wacana yang akan dirancang secara terbatas dan selektif sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Dasco belum menyampaikan sikap kelembagaan DPR mengenai usulan perubahan aturan kewarganegaraan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian keterangan pemerintah mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2027 mengusulkan perubahan undang-undang untuk membuka kemungkinan dwikewarganegaraan secara terbatas bagi talenta tertentu yang dibutuhkan Indonesia.
"Hari ini, saya sampaikan ke dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo sebagaimana dilansir Antara.
Presiden mengatakan Indonesia memiliki diaspora yang berprofesi sebagai ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet profesional.
Menurut Prabowo, sebagian diaspora tersebut memilih kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun aktivitas mereka di luar negeri.
"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," katanya.
Baca Juga: Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa
Prabowo mengatakan pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang kepada DPR untuk membuka dwikewarganegaraan secara terbatas bagi individu dengan talenta istimewa yang dinilai dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.
Menurut Presiden, kebijakan tersebut akan dirancang secara selektif dan terukur dengan uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan terhadap keamanan dan kepentingan negara.
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa
-
Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif
-
Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan