Suara.com - Sejumlah orang yang tergabung dalam Advokat Bhineka Tunggal Ika dan Komunitas Pengusaha Indonesia melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri menyusul orasinya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo dalam aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2016) lalu.
Salah satu pelapor bernama Ronny Talapessy menganggap makian Dhani yang diduga ditujukan kepada Jokowi dengan kata-kata binatang saat berorasi bisa berdampak pada perekonomian Indonesia.
"Itu dampak orasi Ahmad Dhani langsung ke ekonomi ya. Karena orasinya dapat menurunkan instabilitas ekonomi, presiden aja dia (Dhani) berani mengatakan hal-hal yang tidak pantas, apalagi masyarakat kecil yah," kata Ronny di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Menurut Ronny, pihaknya tak mempermasalahkan apabila warga ingin menyuarakan aspirasinya di muka umum. Namun, kata dia, apabila aksi demo tersebut berujung ricuh, maka akan berdampak kepada stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat banyak.
"Karena apabila pertumbuhan ekonomi terganggu akan berdampak pada seluruh rakyat indonesia," katanya.
Terkait laporan tersebut, pihaknya menduga calon Wakil Bupati Bekasi itu telah melanggar Pasal 207 KUHP tentang tindak pidana penghinaan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan lisan.
Mereka juga membawa barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video di lapangan saat Dhani menyampaikan orasi dalam unjuk rasa tersebut. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/1123/XI/2016/Bareskrim tertanggal 9 November 2016.
Sebelumnya, Ahmad Dhani juga dilaporkan oleh Asosiasi Lintas Advokat Muda Indonesia terkait tuduhan yang sama. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/1114/XI/2016 Bareskrim tanggal 7 November. Dari laporannya, Dhani terancam dikenakan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
Berita Terkait
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Libur Sekolah 2026 Makin Hemat: Tarif Kereta, Kapal, dan Pesawat Didiskon
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya