Suara.com - Sejumlah orang yang tergabung dalam Advokat Bhineka Tunggal Ika dan Komunitas Pengusaha Indonesia melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri menyusul orasinya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo dalam aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2016) lalu.
Salah satu pelapor bernama Ronny Talapessy menganggap makian Dhani yang diduga ditujukan kepada Jokowi dengan kata-kata binatang saat berorasi bisa berdampak pada perekonomian Indonesia.
"Itu dampak orasi Ahmad Dhani langsung ke ekonomi ya. Karena orasinya dapat menurunkan instabilitas ekonomi, presiden aja dia (Dhani) berani mengatakan hal-hal yang tidak pantas, apalagi masyarakat kecil yah," kata Ronny di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Menurut Ronny, pihaknya tak mempermasalahkan apabila warga ingin menyuarakan aspirasinya di muka umum. Namun, kata dia, apabila aksi demo tersebut berujung ricuh, maka akan berdampak kepada stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat banyak.
"Karena apabila pertumbuhan ekonomi terganggu akan berdampak pada seluruh rakyat indonesia," katanya.
Terkait laporan tersebut, pihaknya menduga calon Wakil Bupati Bekasi itu telah melanggar Pasal 207 KUHP tentang tindak pidana penghinaan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan lisan.
Mereka juga membawa barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video di lapangan saat Dhani menyampaikan orasi dalam unjuk rasa tersebut. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/1123/XI/2016/Bareskrim tertanggal 9 November 2016.
Sebelumnya, Ahmad Dhani juga dilaporkan oleh Asosiasi Lintas Advokat Muda Indonesia terkait tuduhan yang sama. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/1114/XI/2016 Bareskrim tanggal 7 November. Dari laporannya, Dhani terancam dikenakan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
Berita Terkait
-
Bukan Arbani Lagi, Ariel Noah Resmi Perankan Dilan ITB 1997
-
Pelatih Persija Akui Timnas Indonesia U-17 Bakal Susah Kalahkan Brasil, Kenapa?
-
Ingin Ulangi Kesuksesan, Rizki Juniansyah Bertekad Pecahkan Rekor di SEA Games 2025
-
Kata-kata Ole Romeny yang Akhirnya Comeback Bermain di Oxford United
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Kasus Narkoba Virgoun Bawa Hikmah, Hubungan Inara Rusli dan Mantan Suami Jadi Membaik
-
Dikira Banjir Orderan, Pedagang Kaget Akun Thrifting Diblokir Imbas Aturan Menkeu Purbaya
-
Masih 28 Tahun, Istri Zohran Mamdani Wali Kota Muslim New York Disebut Punya Aura Putri Diana
-
Bikin Heboh, Ayu Ting Ting Muncul Jadi Kejutan Spesial di Konser Nancy Ajram Jakarta
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Bikin Geger: Kritik Pedas Orang Indonesia Mabok Agama
-
Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun Penjara, Diperpanjang 3 Tahun Usai Ajukan Banding
-
Terseret Isu Selingkuh dengan Hamish Daud, Unggahan Terbaru Sabrina Alatas Jadi Sorotan
-
Konser Nancy Ajram di Jakarta Sukses Pukau Ribuan Fans, Ada Nassar hingga Ivan Gunawan
-
Terbukti Tak Langgar Kode Etik DPR, Uya Kuya Bongkar Fakta Nyesek di Balik Rumah yang Dijarah
-
Dulu Dikenal Kalem, Sarwendah Kepergok Ngomel ke ART Saat Live