Suara.com - Sejumlah orang yang tergabung dalam Advokat Bhineka Tunggal Ika dan Komunitas Pengusaha Indonesia melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri menyusul orasinya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo dalam aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2016) lalu.
Salah satu pelapor bernama Ronny Talapessy menganggap makian Dhani yang diduga ditujukan kepada Jokowi dengan kata-kata binatang saat berorasi bisa berdampak pada perekonomian Indonesia.
"Itu dampak orasi Ahmad Dhani langsung ke ekonomi ya. Karena orasinya dapat menurunkan instabilitas ekonomi, presiden aja dia (Dhani) berani mengatakan hal-hal yang tidak pantas, apalagi masyarakat kecil yah," kata Ronny di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Menurut Ronny, pihaknya tak mempermasalahkan apabila warga ingin menyuarakan aspirasinya di muka umum. Namun, kata dia, apabila aksi demo tersebut berujung ricuh, maka akan berdampak kepada stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat banyak.
"Karena apabila pertumbuhan ekonomi terganggu akan berdampak pada seluruh rakyat indonesia," katanya.
Terkait laporan tersebut, pihaknya menduga calon Wakil Bupati Bekasi itu telah melanggar Pasal 207 KUHP tentang tindak pidana penghinaan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan lisan.
Mereka juga membawa barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video di lapangan saat Dhani menyampaikan orasi dalam unjuk rasa tersebut. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/1123/XI/2016/Bareskrim tertanggal 9 November 2016.
Sebelumnya, Ahmad Dhani juga dilaporkan oleh Asosiasi Lintas Advokat Muda Indonesia terkait tuduhan yang sama. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/1114/XI/2016 Bareskrim tanggal 7 November. Dari laporannya, Dhani terancam dikenakan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
Berita Terkait
-
5 Sunscreen yang Bikin Makeup Makin Flawless dan Nempel Seharian, Mulai Rp30 Ribuan!
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perjalanan Tasya dan Valen ke Grand Final D'Academy 7, Adu Kualitas Tanpa Celah
-
Deretan Momen Ridwan Kamil Sebut Aura Kasih saat Berpantun, Tercatat Sejak 2021
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX