Suara.com - Musisi Ahmad Dhani telah dipulangkan dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat setelah seharian menjalani pemeriksaan terkait tuduhan makar.
Kendati begitu, dia belum bisa melupakan detik-detik ketika dia diciduk polisi di hotel Sari Pan Pasific, Jakarta pada Jumat (2/12/2016) pagi.
"Seperti penangkapan PKI lah, seru," kata Dhani saat keluar dari Mako Brimob, Sabtu (3/12/2016) dini hari.
Sebelum diamankan, Dhani sempat berkicau melalui Twitter. Dia memberitahu bahwa polisi akan mendobrak kamar hotelnya.
Sementara itu, Dhani membenarkan bahwa 10 orang, termasuk dirinya, yang diciduk jelang aksi damai 2 Desember telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini, dinilainya, terkesan dipaksakan.
Karenanya, calon wakil bupati Bekasi ini yakin tak akan ada pemeriksaan lagi.
"Saya yakin nggak ada. Karena penetapan tersangka kayaknya agak dipaksakan, karena di dalam pasal 107 menggulingkan kekuasaan itu (makar) dengan cara yang tidak sah, inkonstitusional," ujarnya menjelaskan.
Adapun sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Rachmawati Seoakarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Jamran, dan Rizal Kobar.
Baca Juga: Pintu Masuk Narkoba Bergeser ke Badau
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan