Suara.com - Musisi Ahmad Dhani dilepaskan dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat setelah ditangkap jelang aksi 2 Desember. Didampingi kuasa hukumnya, Habiburokhman, calon wakil bupati Bekasi itu keluar dari sana pada Sabtu (3/12/2016) dini hari.
Kepada media, Dhani mengaku selama diperiksa dia ditanyai soal pertemuan di rumah Rachmawati Soekarnoputri pada 30 November. Rachma merupakan salah satu tokoh yang ikut diamankan oleh polisi.
"Nggak ada (rencana bikin makar). Jadi memang meeting di rumah Mbak Rachma. Siapa yang mendanai jumpa pers. Terus apa yang disiarkan waktu itu," kata Dhani menjelaskan isi pertemuan tersebut.
"Saya jawab yang disiarkan waktu itu adalah demo di gedung DPR berkaitan dengan tuntutan nomor satu penjarakan Ahok dan nomor dua kembalikan ke UUD 45 dari GNSKRI," ujarnya menambahkan.
Selain Dhani dan Rachma, polisi jelang aksi damai 2 Desember juga mengamankan delapan orang lainnya, termasuk Sri Bintang Pamungkas dan Ratna Sarumpaet. Kesepuluh orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasal yang disangkakan polisi berbeda-beda, mulai dari pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa, tujuh lainnya dikenakan pasal 107 juncto 110 juncto 87 KUHP terkait pemufakatan jahat untuk makar, dan dua lainnya terkait pasal 28 UU ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Al Dihujat Usai Dhani Ditangkap, Maia Estianty Pasang Badan
-
Rachmawati ke Luar dari Mako Brimob, Dhani Cs Masih Diperiksa
-
Ahmad Dhani Cs Ditangkap, Semua Elite Gerindra Bereaksi Keras
-
Ahmad Dhani Cs Ditangkap, Prabowo akan Menemui Mereka
-
Ahmad Dhani dan Rachmawati Cs Ditangkap, Apa Kata Jaksa Agung?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah