Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon bersuara mengenai penangkapan terhadap sepuluh tokoh, hari ini. Delapan tokoh dituduh berniat makar, sedangkan dua tokoh lagi diduga melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik.
"Tuduhan makar itu berlebihan dan kurang masuk akal," tulis Fadli Zon di Twitter.
Penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya terhadap delapan orang tokoh dengan tuduhan makar membuat Wakil Ketua DPR itu prihatin.
"Saya heran atas penangkapan tersebut," tulis Fadli Zon.
Sepuluh orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka adalah calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein, Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana: Firza Huzein, Jamran, dan Rizal Kobar
"Delapan orang yang ditangkap tuduhan makar itu adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, dan Eko Suryo Santjojo," tulis Fadli Zon.
Fadli Zon mengatakan tidak yakin mereka berniat, apalagi berbuat makar.
"Setahu saya, sebagian besar yang kenal, mereka orang-orang yang peduli Merah Putih, kepentingan bangsa. Sebaiknya segera dilepaskan, jika tak ada bukti kuat," tulis Fadli Zon.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga bereaksi. Dia menyatakan akan menemui tokoh-tokoh politik yang ditangkap itu.
"Insya Allah ya (akan menemui), sebagian saya kenal," kata Prabowo kepada wartawan di kantor DPP Gerindra, Jakarta.
Para tersangka terancam dikenakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa, Pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP tentang Tindakan Makar dan Undang Undang ITE.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan proses hukum terhadap kesepuluh tersangka ditangani Polda Metro Jaya.
Boy mengatakan Polda Metro akan merilis kasus ini secara lengkap besok, Sabtu (3/12/2016) besok.
"Besok saja semuanya disampaikan di polda. Itu besok, sekalian semua," kata dia.
Berita Terkait
-
El Rumi dan Syifa Hadju Segera Menikah, Ahmad Dhani Beberkan Konsep Adat!
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK