Suara.com - Musisi Ahmad Dhani mengkonfirmasi bahwa ia telah memposting gambar tulisan di akun Instagramnya yang berisi himbauan agar hari ini, Rabu (15/2/2017), bertepatan Pilkada, dijadikan hari Al-Maidah 51.
Menurutnya, 10 poin seruan itu awalnya tulisan di WhatsApp untuk mengkampanyekan gubernur Muslim dipilih oleh masyarakat Muslim yang menggunakan hak suaranya.
"Ya, itu syaratnya. Mudah-mudahan dilakukan. Insyaallah itu kalau dilakukan sih bisa menang," kata Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa malam (13/2/2017).
Seruan tersebut juga tak lepas dari kritik yang memenuhi kolom komentar. Dhani mengaku tidak masalah dengan orang-orang yang tidak setuju dengan postingan tersebut.
"Nggak kecewa lah. Karena ilmu mereka nggak setinggi saya," lanjutnya.
Berikut 10 poin seruan Ahmad Dhani:
Seruan Abu Al Ghazali kepada Muslim DKI untuk merayakan Hari Raya Al Maidah 51 pada tanggal 15 Februari 2017.
1.Salat subuh Berjamaan di masjid
2.Berbusana layaknya Hari Raya Idul Fitri dengan busana putih putih
3.Kumandangkan berbagai macam salawat di masjid-masjid seluruh DKI
4.Bagi yang mampu, membuat tenda di depan rumah untuk hajatan makan pagi dan makan siang bagi anak-anak yatim piatu
5.salat dhuha untuk kemenangan Islam di DKI
6.Saling bersilaturahmi kepada saudara handai tolan
7.saling mengajak muslim ke TPS dan coblos gubernur Muslim
8.Salat Dzuhur berjamaan
9.Berikan nasehat kepada handai tolan yang masih belum mendapat hidayah Al Maidah 51
10.Jadikan hari tobat se DKI untuk Muslim yang masih munafik
Ahmad Dhani, 8 Februari 2017
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit