Suara.com - Kuasa hukum Andika "Kangen Band" menunggu keputusan Kapolres Bandar Lampung terkait permohonan penangguhan penahanan. Andika dijebloskan ke bui terkait kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Chairunnisa alaias Chaca.
"Andika kan juga punya hak sebenarnya, menurut undang-undang KUHAP pasal 31 ayat 1. Apalagi saat dipanggil hari Sabtu kemarin itu tanpa saya, kuasa hukumnya. Ya meskipun itu hak penyidik. Tapi saya kemarin sudah ajukan ke Kapolres Bandar Lampung. Mudah-mudahan lancar," jelas Toto Ruhanto, kuasa hukum Andika dihubungi via telepon, Selasa (28/2/2017).
Kuasa hukum Andika membeberkan kronologis dugaan KDRT pada 2 Februari 2017 malam hari. Menurut Toto, waktu itu tak ada saksi. Lagi pula, kata dia, Chaca dan Andika sudah menyelesaikannya malam itu juga. Bahkan, keduanya bahkan sempat jalan-jalan bersama anak-anak dan berfoto mesra.
"Waktu Chaca balik, mungkin orangtuanya lihat lebam. Lalu menekan Caca untuk lapor polisi pada 8 Februari 2017. Saya bilang begitu karena terjadi tiba-tiba. Harusnya kalau memang enggak ada tekanan, ya waktu malam itu juga dong kenapa harus tunggu lama?" tutup Toto.
Seperti diketahui, Andika saat ini ditahan di Polresta Bandar Lampung setelah Chaca menolak mencabut laporan kasus dugaan KDRT.
"Siapapun pasti nggak ingin ditahan, pasti enggak enak. Mungkin dia (Andika) trauma juga karena kedua kalinya (masuk penjara). Setiap kali bicara ini dia nangis-nangis sama saya. Dia bilang mohon bantu saya. Dia enggak mau makan," ujar kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto saat dihubungi via telepon, Selasa (28/2/2017).
Menurut Toto, upaya pendekatan ke keluarga Caca juga sudah dilakukan. Apalagi, Chaca dan Andika sudah memiliki anak.
"Saya juga sudah katakan kalau semua ini dasarnya urusan rumah tangga. Sebenarnya nggak harus ke jalan hukum. Secara kekeluargaan saja, apalagi demi kebaikan anak-anak," terang Toto.
Baca Juga: Andika "Kangen Band" Dibui
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero