Suara.com - Terdakwa kasus suap Pilkada Gunungmas, Kalimantan Tengah, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairunnisa meminta kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membuka rekening tabungannya yang diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang lanjutan Pengadilan Tipikor yang digelar, Kamis (6/3/2014), Chairunnisa berkilah uang dalam tabungannya tidak terkait dengan tudingan suap yang sedang dihadapinya.
“Selama saya ditahan semua tabungan saya diblokir, padahal itu hasil keringat saya dan yang mulia saya minta tabungan saya dibuka,” pinta Chairunnisa.
KPK menuding Chairunnisa menjadi perantara untuk menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang pernah menangani perkara Pilkada Gunungmas. Masih dalam persidangan, Chairunnisa juga menyebut dirinya hanya sebagai korban tuduhan suap.
"Nulung kepentung. Saya adalah korban dari M. Akil Mochtar,” ucap Chairunnisa.
Sementara melalui pengacaranya, Chairunnisa juga mengaku tidak pernah melihat uang dan menyentuh uang yang digunakan untuk menyuap Akil Mochtar. Namun demikian, Jaksa KPK memberikan tanggapan dan berkeras tidak ada hal baru yang disampaikan terdakwa serta meminta Hakim tetap memberikan hukuman.
Chairunisa sendiri ditangkap penyidik KPK di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (2/10/2013) malam, dan diduga hendak menyerahkan uang untuk Akil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara