Suara.com - Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Chairunnisa yang menjadi calon legislatif nomor 1 DPR RI dari Partai Golkar masih mendapatkan banyak suara di daerah pemilihan Kalimantan Tengah. Untuk satu kecamatan di Kota Palangka Raya yaitu Kecamatan Pahandut, Chairunnisa memperoleh 463 suara.
"Suara Caleg Dr.Hj.Chairunisa,MA itu sah dan sudah diplenokan. Tugas kami hanya merekapitulasi," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pahandut Rifansyah di Palangka Raya, Kamis (17/4/2014).
Menurut dia, 463 suara Caleg DPR RI dari Partai Golkar itu Kelurahan Pahandut 150 suara, Langkai 141 suara, Panarung 134 suara, Tanjung pinang 11 suara, Pahandut Seberang 21 suara dan Tumbang Rungan 6 suara.
"Kalau mengenai kenapa caleg DPR RI Chairunisa memperoleh suara, bukan domain kami. Intinya, semua rekapitulasi suara sudah kami plenokan dan sekarang ini tinggal penandatangan," kata Rifansyah.
Chairunnisa selama lima bulan ini menjalani tahanan di KPK. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalteng Ahmad Syar'i mengatakan walau sudah dijatuhi hukuman 4 tahun tapi Chairunnisa mengajukan banding sehingga belum ada keputusan tetap dan berhak menjadi Caleg DPR RI.
"Kalau ada masyarakat yang memilih Chairunnisa, suaranya tetap milik beliau. Dan apabila sudah ada keputusan hukum tetap, suara yang didapat Chairunnisa akan dimasukkan ke perolehan suara partai, dalam hal ini Golkar," kata Syar'i.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengganjar anggota DPR nonaktif Chairunnisa dengan pidana penjara 4 tahun dan denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan. Politisi Partai Golkar ini dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi. (Antara)
Berita Terkait
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Apa yang Membuat RUU Perampasan Aset Begitu Mendesak bagi Publik?
-
Cara Menohok Salma Salsabil Sindir Koruptor di Pestapora 2025
-
Jengkel, Prabowo Ungkap Para Perusuh di Aksi Demo DPR Dibiayai Koruptor
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut