Suara.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terancam hukuman berat lantaran mempersulit Henry Baskoro Hendarso alias Enji bertemu dengan Bilqis Khumairah Razak.
Ayu bisa disangkakan melanggar pasal 7 ayat 1 dan pasal 14 undang undang no.35 tahun 2014 tentang Undang Undang Perlindungan Anak.
Menurut Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati apa yang dilakukan pelantun Alamat Palsu itu dengan mempersulit Enji bertemu dengan anak mereka tidak dapat dibenarkan secara hukum.
"Tidak ada alasan apapun untuk melarang seorang ayah atau ibu untuk bertemu anaknya," tutur Rita saat ditemui di kantornya, Rabu (15/3/2017).
Rita menambahkan, kedua orang tua yang bermasalah jangan sampai masalah kedua orang tua merembet ke tumbuh kembang anak.
"Orangtua boleh berpisah karena cerai, namun tidak ada yang namanya mantan anak. Adalah hak setiap anak dibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak", ucapnya.
Setelah Ayu dan Enji resmi bercerai pada tanggal 1 April 2016. Enji sudah sulit untuk bertemu dengan Bilqis.
Enji pun tak diundang di perayaan ulang tahun ke-3 Bilqis yang digelar pada 8 Januari 2017 di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Adik Ayu Ting Ting Emosi, Nikita Mirzani: Gue Nggak Peduli
Tag
Berita Terkait
-
Adik Ayu Ting Ting Emosi, Nikita Mirzani: Gue Nggak Peduli
-
Ruben Onsu Ketakutan Ditanya Soal Postingan Raffi-Ayu Selingkuh
-
'Keceplosan' Soal Raffi-Ayu Ting Ting, Apa Penjelasan Jedar?
-
Shireen Sungkar Ogah Tanggapi 'Serangan' Fans Ayu Ting Ting
-
Adik Ayu Ting Ting Sindir Jedar: Oh Ini Perempuan Paling Suci?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini