Suara.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan Ridho Rhoma resmi berstatus sebagai tahanan pada hari ini, Selasa (28/3/2017). Putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu dipindahkan ke ke rumah tahanan Polres Jakarta Barat dan bergabung bersama tahanan lainnya.
"Penahanan di Polres Jakarta Barat 20 hari seperti penahanan tersangka pada umumnya. Penahanan ini setelah penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya RR dan MA (lelaki yang ditangkap bersama Ridho) kita lakukan di rutan Polres Jakarta Barat," kata Suhermanto ditemui di kantornya hari ini.
Soal permohonan rehabilitasi yang sudah diajukan keluarga Ridho Rhoma, Suhermanto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah dikabulkan atau tidak. Polres Jakarta Barat masih berkoordinasi dengan tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.
"Iya itu masih dikoordinasikan tunggu saja. Kan penyidikan baru tiga hari, masih menunggu jadi berkas-berkas juga masih dilengkapi," ujarnya.
Ridho Rhoma ditangkap bersama MA atau S oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017) pada pukul 04.00 WIB. Dari tangan Ridho, petugas mengamankan sabu seberat 0,7 gram.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Kasus Anrez Adelio Masuk Ranah UU TPKS, Polisi Beberkan Dugaan Kekerasan Seksual
-
Aditya Zoni Mengungkap, Ada Peran Irish Bella hingga Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi
-
Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ancamannya 4 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka, Dokter Richard Lee Malah Sibuk Kritik Pandji Pragiwaksono: Pret Lah!
-
Hearts2Hearts Siap Gelar Fan Meeting Perdana di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Usai Lepas Jilbab, Muncul Video Jule Tampil Seksi dengan Tanktop
-
Jejak Fufufafa Viral Lagi Usai Pandji Disebut Hina Fisik Gibran, Netizen ke Tompi: Ini Kelewatan Dok
-
Manohara Blak-blakan Sengaja Putus Kontak dengan Ibu: Saya Berulang Kali Dimanipulasi
-
Aib Hamili Perempuan Mencuat, Anrez Adelio Anggap Wajar Suka DM Cewek Random
-
Manohara Minta Media Berhenti Gunakan Label "Mantan Istri" Pangeran Kelantan