Suara.com - Sidang cerai perdana pasangan artis Tsania Marwa dan Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/4/2017), hanya berjalan beberapa menit.
Hakim memutuskan menunda sidang karena pihak tergugat (Atalarik) tidak hadir. Aktor sinetron Cacatan Hati Seorang Istri itu hanya mengirim kuasa hukumnya, Junaidi.
"Jadi alasan syar'i ya. Pihak principal harus hadir, maka ini sidang kami tunda sampai hari Selasa tanggal 18 April 2017 pukul 09.00 WIB untuk menghadirkan pihak principal untuk diproses mediasi," kata hakim ketua lalu mengetuk palu sidang.
Hakim meminta pihak penggugat dan tergugat untuk bisa hadir di pada Selasa depan untuk menjalani sidang mediasi. "Dengan perintah ke masing-masing pihak agar hadir ke persidangan ini tanpa kami panggil lagi. Maka sidang kami nyatakan ditunda."
Junaidi mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena sore ini akan berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah umrah.
"Hari ini seyogyanya tergugat akan hadir. Tapi hari ini bersamaan dengan jadwal dia berangkat umrah. Kalau pun mau ditunda barangkali paling cepat dua minggu. Tidak bisa minggu depan," ungkap Junaidi kepada hakim ketua.
Tsania sendiri mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik ke Pengadilan Agama Cibinong pada 14 Maret 2017 lalu.
Artis berparas cantik yang memiliki rambut panjang itu memutuskan ingin berpisah dengan Atalarik setelah menjalani pernikahan lima tahun dan dikaruniai dua orang anak, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Baca Juga: Kisruh Jabatan Pimpinan DPD, MPR Yakin Bisa Diselesaikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan